Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T. Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2025

- Redaktur

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tegal, Jateng || Sangkakala 7
Kusnendro, S.T Ketua DPRD Kota Tegal menggelar Reses masa persidangan II yang dihadiri oleh Lurah Kraton Kecamatan Tegal Barat, Perwakilan dari DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, dan masyarakat sekitar yang bertempat di Pendopo Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Jum’at (14/02/2025).

Kusnendro mengatakan, bahwa terkait dengan Reses masa persidangan yang ke II ini dimasa Persidangan II untuk anggota DPRD yang Kemarin Tahun 2024 Dilantik, Dirinya juga menjelaskan terkait dengan masa persidangan yang ke II ini bahwa DPRD sebentar lagi akan melaksanakan Rapat Koordinasi Musyawarah Pembangunan di tingkat kota, sehingga diharapkan melalui Reses masa persidangan I dan II ini bisa kemudian terangkum menjadi aspirasinya Gedung Utara DPRD Kota Tegal pada saat nanti musyawarah pembangunan di Kota Tegal tingkat Kota, sebagai bahan untuk rencana kerja pembangunan Tahun 2025/2026, ” ujarnya “.

Kusnendro juga menjelaskan bahwa untuk Aspirasi dari masyarakat sendiri masih berfokus di tiga titik dasar yaitu yang berkaitan dengan Pendidikan, Kesehatan, dan juga Insfrastruktur yang bersifat dasar.

Saat ditanya awak media Terkait Dampak dari Efisiensi Anggaran dari pemerintah pusat Kusnendro menjelaskan bahwa ada dampaknya, ia juga menjelaskan bahwa Terkait dengan ASN yang baru yang tadinya akan dilantik di bulan Maret 2025 yang ternyata mudur di bulan Oktober 2025, P3K juga yang akan dilantik di bulan Maret atau bulan Agustus 2025 ternyata ditarik kebelakang menjadi di bulan Maret 2026.

Kusnendro juga menjelaskan dampak dari Evaluasi anggaran juga berdampak pada Alokasi Gaji untuk ASN yang kemarin selesai melaksanakan Test termasuk P3K juga ikut berdampak pada pengurangan dana transfer pemerintah pusat ke daerah.

Ia juga mengatakan bahwa Terkait dari efisiensi bahwa dana alokasi umum Pasific Grand sekitar 5,9 Milyar juga di tarik oleh Pemerintah Pusat, dan Terkait dengan pergeseran anggaran Inpres I 2025 yang kemudian di teruskan oleh surat edaran Kemendagri No 900/833/SJ yang ber amanat besar, yaitu efisiensi dan pergeseran yang berkaitan dengan efisiensi ini menyangkut 50 Persen perjalanan Dinas dan juga beberapa kegiatan yang kemudian outfitnya tidak jelas dan juga beberapa kejadian yang bersifat Publikasi, Seremonial, Kajian, FGD, Seminar dan lainnya juga Dibatasin, pungkas Kusnendro selaku Ketua DPRD Kota Tegal.

Facebook Comments Box

Penulis : Diyarni

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Terima Audiensi Pengurus Gereja Pentakosta Indonesia

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:25 WIB