LABURA, SUMUT || Sangkakala 7
Akibat sengketa Lahan HGU perkebunan PT. Smart Padang Halaban dengan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya, Wamenan Ham kunjungi Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kedatangan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Mugiyanto bersama rombongan ke Desa Padang Halaban, Kecamatan Aek Natas di Kabupaten “Basimpul Kuat Babonyu Elok” ini, disambut oleh
Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Dr.H.Samsul Tanjung, ST.,MH, Sabtu (17/5/2025).
Dalam penyambutan tersebut, Wamen HAM RI Mugiyanto turut diikuti Kakanwil HAM Sumut Flora.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Menteri HAM, yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi strategis antara Pemerintah Daerah dan Kementerian HAM RI, khususnya dalam pelaksanaan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di bidang keadilan, dan pemajuan HAM.
“Kami menyambut baik kehadiran Wakil Menteri di Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok. Semoga kunjungan ini akan memberikan kontribusi positif bagi penguatan layanan hukum dan perlindungan HAM di Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujar Wabup.
Wamen mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang persoalan yang ada di Padang Halaban.
“Kami akan mencari jalan terbaik bagaimana masalah ini kedepannya bisa selesai dengan sebaik-baiknya. Kami berupaya dan sebisa mungkin dalam persoalan HGU ini, kita juga harus patut pada aturan hukum dan menunggu hasil dari pengadilan,” ucap Wamen.
Turut Hadir, Sekretaris Daerah Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd.,MM, Dandim 0209 Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu serta para penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) dari berbagai elemen masyarakat Labuhanbatu Utara dan Kelompok KTPHS Padang Halaban.
Penulis : Surya Dharma
Editor : Priyatna








