Home / TNI

Dua Oknum TNI Jalani Proses Hukum, Aniaya Bocah 13 Tahun.

- Redaktur

Minggu, 22 Agustus 2021 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rote Ndao-NTT | Sangkakala TV-
Dua oknum anggota TNI dari Kodim 1627/Rote Ndao (RN), Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu, Serka AODK (Batiminpers) dan Serma MSBK (Babinsa), kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh para penyidik Denpom IX/1 Kupang. Kedua bintara itu sempat dilaporkan oleh pihak keluarga korban, karena telah beberapa kali menganiaya Petrus Seuk (13), siswa SD Inpres 3 Lobalain, yang sempat menjalani perawatan medis di RSUD Baa.

Peristiwa ini berawal ketika bocah malang putra pasangan Joninggrat Seuk dan Aranci Hanas, warga RT 12 RW 05, Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT, itu dicurigai dan dituduh oleh kedua oknum TNI itu telah mengambil sebuah handphone (hp) milik MSBK.

Bahkan, saat dinterogasi, kedua tangan dan kaki korban sempat diikat, ditelanjangi lalu direndam dalam drum berisi air dan dipaksa untuk mengakui perbuatannya serta diminta untuk segera mengembalikan hp tersebut, padahal korban tidak pernah melakukannya.

Saat dikonfirmasi, Dandim 1627/RN Letkol Inf Educ Permadi Eko PB menerangkan, kedua oknum anggota TNI tersebut telah ditahan di Makodim 1627/RN. “Oknum TNI ini akan diproses hukum secara militer, dalam hal ini tim dari Denpom IX/1 Kupang segera menindaklanjuti kasus tersebut dan siap melakukan proses hukum secara militer,” jelas Letkol Educ Permadi Eko, Sabtu (21/8/2021) malam .

Saat ini katanya, tim dari Denpom IX/1 Kupang, yang dipimpin Letda Cpm Moh Tanwirul K telah melaksanakan proses tindak lanjut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah korban serta memeriksa para saksi. Dandim juga sempat menjenguk korban di RSUD Baa dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban, serta siap membantu pengobatan korban.

Bahkan pihak Dispsiad juga menyiapkan tim psikologi untuk melakukan trauma healing kepada korban. Termasuk dokter tim kesehatan juga akan mengecek kondisi kejiwaan pelaku, sekaligus membantu kesehatan korban.

“Pihak Satuan TNI jelas tidak pernah mentolerir setiap pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh oknum anggota TNI. Tuntutan hukumnya jelas lebih berat daripada orang sipil”. katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Danpomdam IX/Udayana Kolonel Cpm Dermawan Agus Irianto, SIP, menjelaskan, tindakan dan langkah yang dilakukan oleh petugas Denpom IX/1 Kupang antara lain, mendatangi dan melakukan olah TKP di wilayah Rote Ndao. Melakukan proses hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang melakukan tindak pidana penganiayaan berulang kali terhadap anak di bawah umur.

“Temukan semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan ini, baik oknum anggota TNI maupun sipil. Segera melakukan visum terhadap Korban di RS Rote Ndao sebagai bukti tambahan”, selanjutnya, untuk para pelaku dari warga sipil akan dilimpahkan ke kepolisian, serta melaporkan kegiatan penyelidikan dan proses penyidikan kasus tersebut ke Komando Atas,” ujar Danpomdam IX/Udayana. {CVS}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang
Genap Berusia Satu Tahun, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran
Bupati Humbahas Bahas Progres TMMD ke-129 Bersama TNI AD, Perkuat Sinergi Bangun Desa
Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Upacara Bendera Mingguan, Perkuat Disiplin Prajurit
Kodam XXIII/Palaka Wira Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Melalui Penyuluhan Kanker dan Tumor
Pisah Sambut Dandim 0211/TT, Bupati Tapteng: Perkuat Sinergi Daerah dan Percepatan Pemulihan Pascabencana
Bupati Humbahas Terima Audiensi Program TMMD Bahas Uji Kualitas Air Sumur Bor di Desa Sijarango
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:58 WIB

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Genap Berusia Satu Tahun, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Bupati Humbahas Bahas Progres TMMD ke-129 Bersama TNI AD, Perkuat Sinergi Bangun Desa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Upacara Bendera Mingguan, Perkuat Disiplin Prajurit

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:12 WIB