Penertiban PKL di Jalan Kapten Sumantri Masuki Hari ke-6, Kepatuhan Pedagang Baru Capai 40 Persen

- Redaktur

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi terus melakukan sosialisasi penertiban di kawasan pasar tumpah di Jalan Kapten Sumantri depan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Selasa (17/6/2025).

Sosialisasi penertiban jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar tumpah di Jalan Kapten Sumantri depan Sentra Grosir Cikarang (SGC), memasuki hari ke-6.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap aktivitas para pedagang yang masih melanggar ketentuan waktu berjualan yang sudah ditetapkan antara pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), Ganda Sasmita, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan jam operasional PKL ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang melibatkan unsur kecamatan, desa, hingga paguyuban PKL. Tingkat kepatuhan dan kesadaran para pedagang baru mencapai 40 persen, jelas Ganda.

“Kami sepakat bahwa para PKL hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Ini sudah hari keenam sosialisasi kami lakukan, baik pagi maupun sore,” tegasnya.

Namun dari hasil evaluasi di lapangan, sekitar 40 persen PKL belum mematuhi aturan tersebut. Bahkan, hingga pukul 06.00 WIB masih ditemukan pedagang yang tetap berjualan.

“Jika dalam dua hari ke depan kepatuhan masih rendah, maka kami akan menjalankan tindakan tegas sesuai ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Jangankan di badan jalan, di bahu jalan dan trotoar saja tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Ganda menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memberikan kelonggaran dengan sosialisasi bertahap, namun sebagian besar pedagang masih belum menunjukkan perubahan signifikan.

“Kami juga melakukan woro-woro dengan mobil patroli di pagi hari. Tapi kenyataannya, hingga pukul enam pagi masih banyak pedagang yang belum selesai berjualan,” katanya.

Selain penertiban, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama dinas teknis juga tengah menyiapkan rencana relokasi untuk para PKL sebagai solusi jangka panjang. Namun, jika peringatan secara lisan dan tertulis tetap diabaikan, Satpol PP tidak segan melakukan tindakan lanjutan.

“Tahapannya jelas, mulai dari himbauan lisan, tertulis, hingga surat peringatan 1 sampai 3. Jika tetap tidak dipatuhi, kami akan melakukan penutupan permanen. Ini bukan hanya kepada yang membandel, tapi kepada semua yang tetap berjualan di area tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas, khususnya di kawasan padat kendaraan seperti Jalan Kapten Sumantri depan SGC.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Operasi Terpadu Dishub Digelar di Depan BTM, Angkutan Umum Kota Bogor Diperiksa Ketat
Pemkab Bogor Mulai Tata Jalur Puncak Ruas Gadog–Megamendung, Fokus Atasi Kemacetan
Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang
Bapenda Kabupaten Bekasi Tertibkan Pajak Reklame dan Awasi Pajak Hiburan
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan : Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PLN Berjalan Efektif dan Memberikan Dampak Nyata
Jalan Bomang Jadi Sorotan, Bupati Rudy Susmanto: Flyover Bomang Bakal Dilelang Tahun Ini
Pembangunan JPO Estetik di Cibinong Bogor Capai Progres Signifikan, Siap Jadi Ikon Baru
118 Unit Huntap Tahap I Selesai Dibangun, Pemkab Tapteng Lakukan Pengundian
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:25 WIB

Operasi Terpadu Dishub Digelar di Depan BTM, Angkutan Umum Kota Bogor Diperiksa Ketat

Rabu, 29 April 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Bogor Mulai Tata Jalur Puncak Ruas Gadog–Megamendung, Fokus Atasi Kemacetan

Rabu, 29 April 2026 - 19:15 WIB

Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang

Rabu, 29 April 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tertibkan Pajak Reklame dan Awasi Pajak Hiburan

Rabu, 29 April 2026 - 07:15 WIB

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan : Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PLN Berjalan Efektif dan Memberikan Dampak Nyata

Berita Terbaru