Pemkab Bekasi Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Saluran Sekunder Srimukti

- Redaktur

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran saluran sekunder (SS) Kampung Gabus Tengah, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, pada Rabu (18/06/2025).

Pelaksanaan penertiban bangli sebagai bagian dari program penataan ruang dan mendukung pembangunan infrastruktur saluran air oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat.

Ganda Sasmita Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, yang disampaikan secara berjenjang kepada kepala daerah dan jajaran Satpol PP.

“Pagi ini kami melaksanakan penertiban bangunan liar di Desa Srimukti. Ini bentuk dukungan terhadap pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Dinas BSDH Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan pendataan sebelumnya, ada sekitar 99 bangunan yang telah kami beri imbauan secara tertulis sebelum dilakukan pembongkaran,” ujar Ganda.

Bangunan yang ditertibkan terdiri atas tempat usaha dan rumah tinggal warga. Setelah proses pembongkaran, lokasi tersebut akan digunakan untuk kegiatan normalisasi saluran oleh Perum Jasa Tirta (PJT) dan pembangunan lanjutan oleh Dinas SDA Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ganda juga mengimbau masyarakat yang masih menempati lahan di sempadan kali, saluran irigasi, atau sempadan jalan agar secara sukarela membongkar bangunan mereka sendiri.

“Kami mengutamakan penertiban pada lokasi prioritas pembangunan tahun 2025. Untuk warga yang bangunannya masih berdiri di area terlarang, kami mohon kesadarannya agar melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa untuk melakukan pendataan dan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat.

“Kita ingin mengembalikan fungsi ruang publik dan saluran air untuk mendukung kenyamanan, keamanan dan keberlanjutan pembangunan daerah,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Dikky Ahmad Sidik, Kepala Dinas SDA Provinsi Jawa Barat, mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari arahan Gubernur Jabar terkait penataan wilayah sepanjang sempadan irigasi dan sungai.

“Bangunan-bangunan di lokasi ini hampir semuanya tidak memiliki izin. Maka dari itu harus kita tertibkan untuk mengaktifkan kembali fungsi sempadan irigasi sesuai peruntukannya,” jelas Dikky.

Ia menjelaskan bahwa penataan seperti ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Bekasi, tetapi juga menjadi agenda di berbagai wilayah lain di Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk mengembalikan fungsi infrastruktur dan mengurangi risiko penyumbatan saluran akibat sampah.

“Biasanya ketika ada aktivitas sosial masyarakat yang tidak terkendali di sempadan, akan menimbulkan sampah yang menyumbat saluran. Maka, kita kembalikan fungsinya sebagai sempadan irigasi,” kata Kadis SDA Provinsi Jawa Barat.

Dikky juga menyebut bahwa ke depannya, fungsi sempadan ini dapat dikaji lebih lanjut untuk mendukung kegiatan sosial yang sesuai aturan, seperti penanaman pohon bernilai ekonomis atau infrastruktur penunjang lainnya, asalkan mendapat rekomendasi teknis dari pengelola irigasi.

Menutup keterangannya, Dikky mengajak masyarakat untuk lebih memahami aturan mengenai sempadan dan menjaga fungsinya.

“Ini bukan sekadar soal bangunan liar atau tidak, tetapi soal bagaimana kita menjaga fungsi saluran dan sempadan. Mari kita taati aturan yang ada dan jaga bersama lingkungan kita agar pembangunan bisa berjalan optimal dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Operasi Terpadu Dishub Digelar di Depan BTM, Angkutan Umum Kota Bogor Diperiksa Ketat
Pemkab Bogor Mulai Tata Jalur Puncak Ruas Gadog–Megamendung, Fokus Atasi Kemacetan
Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang
Bapenda Kabupaten Bekasi Tertibkan Pajak Reklame dan Awasi Pajak Hiburan
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan : Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PLN Berjalan Efektif dan Memberikan Dampak Nyata
Jalan Bomang Jadi Sorotan, Bupati Rudy Susmanto: Flyover Bomang Bakal Dilelang Tahun Ini
Pembangunan JPO Estetik di Cibinong Bogor Capai Progres Signifikan, Siap Jadi Ikon Baru
118 Unit Huntap Tahap I Selesai Dibangun, Pemkab Tapteng Lakukan Pengundian
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:25 WIB

Operasi Terpadu Dishub Digelar di Depan BTM, Angkutan Umum Kota Bogor Diperiksa Ketat

Rabu, 29 April 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Bogor Mulai Tata Jalur Puncak Ruas Gadog–Megamendung, Fokus Atasi Kemacetan

Rabu, 29 April 2026 - 19:15 WIB

Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang

Rabu, 29 April 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tertibkan Pajak Reklame dan Awasi Pajak Hiburan

Rabu, 29 April 2026 - 07:15 WIB

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan : Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PLN Berjalan Efektif dan Memberikan Dampak Nyata

Berita Terbaru