Kab. Tebo, Jambi || Sangkakala 7
Dalam upaya peningkatan pelayanan dan efektivitas pemerintahan di tingkat lingkungan, RT 01/RW 02 di Komplek Perumahan BTN, Kelurahan Sarana Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, resmi dimekarkan menjadi Rukun Tetangga (RT) baru, yakni RT 06/RW 02.
Proses pemekaran ini merupakan hasil kesepakatan bersama dari tiga lingkungan di Komplek Perumahan BTN di wilayah tersebut.
Proses pemilihan Ketua RT 06 dilaksanakan secara demokrasi, dengan jumlah kandidat sebanyak 3 orang, yang terdiri dari masing-masing lingkungan.

SYAHRIL meraih suara terbanyak dan terpilih sebagai Ketua RT 06/RW 02 Pertama, sejak dimekarkan dari RT 01/RW 02 Komplek Perumahan BTN, Kelurahan Sarana Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Dalam acara pemilihan rukun tetangga ini, turut dihadiri oleh perwakilan dari RT, RW, dan Lurah Sarana Agung.
Pada acara pemilihan Ketua Rukun Tetangga, Ketua RW 02 menyampaikan, bahwa hingga saat ini, belum ada pencairan uang insentif bagi RT baru, namun pihak RW 02 menegaskan bahwa usulan insentif untuk perangkat RT akan segera diajukan ke instansi terkait ungkapnya.
Syarat Pemekaran RT Menurut Regulasi :
Pemekaran RT dan RW diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta mengacu pada peraturan daerah atau peraturan Walikota/Bupati setempat.

Beberapa syarat umum pemekaran RT antara lain:
1. Jumlah Kepala Keluarga (KK) minimal sesuai ketentuan daerah, umumnya 50 – 100 KK per RT.
2. Pertimbangan luas wilayah dan kepadatan penduduk.
3. Usulan warga masyarakat setempat secara tertulis.
4. Rapat musyawarah warga dan tokoh masyarakat setempat yang dituangkan dalam berita acara.
5. Rekomendasi Lurah/Kades dan persetujuan Camat/Bupati.
Ketua RT 01 menyampaikan,
Pemekaran ini dilakukan dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat komunikasi antara warga dan pemerintah, serta memperjelas administrasi dan struktur kepemimpinan wilayah.
Warga Komplek Perumahan BTN, Kelurahan Sarana Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, yang hadir saat pemilihan Ketua RT sangat mendukung transparansi dan pembangunan partisipatif, serta mengapresiasi semangat bagi masyarakat yang akan memilih dan menjadikan Rukun Tetangga (RT) di lingkungannya di Perumahan Komplek BTN yang mereka tempati, juga mendukung dengan sepenuh hati menjadikan proses terlaksana dengan demokratis.
Penulis : Suherman Sitanggang
Editor : Priyatna








