Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Dalam rangka hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengembalikan 10 unit sepeda motor dari hasil kejahatan kepada pemilik (masyarakat). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, Senin (30/6/25).
Dari hasil kerja keras Polres bersama jajarannya dapat membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga. 5 orang pelaku yang menjadi tersangka, pelaku bereaksi di 37 lokasi semuanya ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dari 5 orang pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah berinisial S, AD, DH, RR dan AF, dan barang bukti berupa sepeda motor. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Timur.

Pengembalian kendaraan tersebut merupakan dari hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan secara simbolis kepada pemilik sahnya.
“Dalam rangka Bhayangkara ke-79, Kapolres Metro Bekasi sudah siapkan 10 unit sepeda motor yang berhasil diungkap, dan kemudian akan diserahkan kepada warga masyarakat yang menjadi korban dari tindakan kejahatan dengan membawa surat-surat kendaraan sepeda motor dan tanpa bayar apapun.

Harapan kami kepolisian, kita harus bisa menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing warga, kita semua menjadi komunitas dengan pihak polisian. Kegiatan penyerahan Kendaraan inipun sangat membantu bagi masyarakat dan masyarakat mengapresiasi kinerja dari kepolisian.
Bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Kami berkomitmen menjaga keamanan, terlebih menjelang Hari Bhayangkara ke-76 ini, kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran dan kinerja Polri di tengah mereka,” ujar Kombes Pol Mustofa.
Penulis : Asep
Editor : Priyatna







