Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Pemerintah Kecamatan Tambun Selatan melalui Kelurahan Jatimulya melakukan pembongkaran 45 bangunan liar di Sepadan Jalan Karya Logam, Kp Legon RW 05, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Sabtu (05/07/2025).
Camat Tambun Selatan Sopian Hadi mengatakan, dari sejumlah titik bangunan liar yang ada di Jatimulya, hanya di Jalan Karya Logam, Kp. Legon dibutuhkan komunikasi intens.
“Karena banyak pemilik bangunan yang merupakan tokoh juga, tapi kita sudah lakukan beberapa kali pertemuan, lalu bersurat sampai ke tiga kali, baru kita action,” kata Camat Sopian Hadi.
Kemudian, Sopian Hadi juga menyampaikan terkait penataan paska penertiban, dirinya mengaku sudah bersurat kepada dinas terkait untuk melakukan penataan.

“Tugas selanjutnya dari masing-masing dinas nanti, misalnya untuk perbaikan saluran atau selokan, taman, serta jalan. Dan hal itu sudah kita tembuskan pada masing-masing bagiannya,” ungkap Sopian Hadi.
Menurutnya, beberapa Dinas terkait sudah melakukan peninjauan serta pengukuran. Namun, terkait anggaran, dirinya juga mengatakan bahwa itu harus di rencanakan dahulu.
“Saya berharap, kalau memang bisa dimasukan ke ABT, jika tidak memungkinkan, bisa dimasukan ke anggaran murni 2026, dan itu harus segera dilaksanakan. Jalan udah di acak-acak, lalu di diamkan, khatir nantinya akan berdiri lagi bangunan liar,” harapnya.
Camat Tambun Selatan Sopian Hadi, upaya pembongkaran bangunan liar ini, dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan kualitas hidup warga.

Pelaksanaan pembongkaran bangli ini, untuk mengembalikan fungsi sepadan jalan dan saluran air yang optimal, dan bermanfaat bagi warga Kelurahan Jatimulya dan sekitarnya,” tutup Sopian.
Di lokasi yang sama, Lurah Jatimulya Acep Abdi Eka Pradana mengatakan, Pembongkaran dilaksanakan menindak lanjuti intruksi Bupati Kabupaten Bekasi tentang penertiban dan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan yang bukan peruntukannya, untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman.
“30 bangunan liar yang ada di Jl. Karya Logam, Kp. Legon dan 15 bangunan di jalan utama kami tertibkan. Hal itu dilakukan guna mengembalikan fungsi lahan. Sebelumnya, kami juga sudah mensosialisasikan kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri,” ujar Acep dilokasi pembongkaran.
Lanjut Lurah Acep, sempat ada kendala kecil saat melakukan sosialisasi, akan tetapi berkat kerjasama antara petugas hal itu dapat diatasi tanpa terjadi keributan.

“Alhamdulillah tidak ada yang kendala menonjol, hanya sedikit. Namun semua bisa diatasi berkat sinergitas bersama rekan kita dari APH, sehingga bisa clear, dan berjalan lancar proses penertibannya,” ungkap Acep.
Selain itu, dirinya juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih menduduki bangunan liar untuk segera merapihkan atau membongkar sendiri bangunannya.
“Karena secara bertahap kami akan benahi lingkungan kita. Jadi, kami menghimbau kepada masyarakat, mari kita bersama-sama taat aturan, jangan mendirikan bangunan pada lahan yang bukan peruntukannya,” tegas Acep Abdi Eka Pradana.
Pelaksanaan pembongkaran bangli di hadiri oleh Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti beserta jajarannya, Danramil 01/Tambun Mayor CZI Sali dan jajaran anggota, Satpol PP Tambun Selatan, serta Ketua Rw.04 Irwan, dan Ketua Rw. 05 Hj. Wati Komalasari.
Penulis : Asep
Editor : Priyatna








