Bupati Tapteng Berhasil Mediasi PT. Nauli Sawit dengan Masyarakat Sirandorung, Ini Kesepakatannya

- Redaktur

Senin, 14 Juli 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penandatanganan kesepakatan antara masyarakat dengan PT. Nauli Sawit, Sabtu (12/7/2025). (Sangkakala 7/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Mediasi antara PT. Nauli Sawit dengan masyarakat Kecamatan Sirandorung yang difasilitasi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, menghasilkan sembilan kesepakatan.

Penyelesaian konflik yang telah lama berlangsung ini, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sirandorung, pada Sabtu (12/7/2025).

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu menyampaikan, pihaknya memfasilitasi pertemuan untuk mendapatkan win-win solusi, agar tidak ada yang merasa dirugikan, sehingga semua pihak mendapatkan keadilan.

“Pemkab Tapteng hadir sebagai bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Masinton.

Masinton menegaskan, pihaknya ingin menyelesaikan permasalahan yang terjadi, agar tidak berlarut-larut.

Mediasi antara masyarakat dengan PT. Nauli Sawit turut dihadiri, Kepala Kantor Pertanahan Tapteng, Kadis DPMMPPTSP, Plt. Kadis Perhubungan, Plt. Kadis Pertanian, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, Kadis PUPR, dan Kadis Ketenagakerjaan.

Berikut, sembilan kesepakatan antara masyarakat dengan PT. Nauli Sawit:

1. Masyarakat dan PT Nauli Sawit bersepakat membentuk tim verifikasi lahan dengan difasilitasi Pemkab Tapteng, terkait ganti rugi lahan yang belum tuntas.

2. PT. Nauli Sawit melengkapi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Izin Usaha perkebunan, Hak Guna Usaha (HGU), dan dokumen lainnya.

3. Masyarakat Kelurahan Bajamas Kecamatan Sirangdorung dan PT. Nauli Sawit, bersepakat membentuk Tim Verifikasi eks lahan tanah lapangan bola, yang ditukar gulingkan/digantikan ke lokasi baru, dengan difasilitasi Pemkab Tapteng..

4. Masyarakat dan PT. Nauli Sawit dengan difasilitasi oleh Pemkab Tapteng akan melakukan peninjauan kembali :

a. Akses keluar masuk Desa Muara Tapus Kecamatan Manduamas yang terhalang tembok PT. Nauli Sawit.

b. Jalan PNPM Desa Sampang Maruhur menuju kebun masyarakat.

c. Jalan PU Desa Sampang Maruhur menuju SP 3 Kelurahan Bajamas Kecamatan Sirandorung.

5. Pemkab Tapteng akan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang perusakan tanaman mangrove, yang berada di wilayah sempadan sungai, yang dikuasai oleh PT. Nauli Sawit.

6. PT. Nauli Sawit akan menginformasikan kepada masyarakat sekitar, melalui lepala desa tentang lowongan kerja di PT. Nauli Sawit.

7. PT. Nauli Sawit melaksanakan ketentuan ketenagakerjaan sesuai dengan perundang-undangan, dan dilaporkan secara berkala ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah.

8. PT. Nauli Sawit menyelesaikan hak buruh yang sudah di PHK, dengan difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah.

9. PT. Nauli Sawit bersedia meningkatkan kualitas jalan menjadi jalan yang layak dilalui angkutan berkapasitas di atas 10 ton.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Humbahas Usulkan Desa Siponjot Jadi Lokasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah
Bupati Humbahas Pimpin Rakor Pengelola SPPG, Tegaskan Kewajiban IPAL Sesuai Standar BGN
Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Program Bedah Rumah TA 2026 di Desa Saitnihuta
Bupati Humbahas Terima Delegasi Jepang, Jajaki Peluang Ekspor Kopi Lintong ke Pasar Jepang
Bupati Humbahas Salurkan Bansos Tahap II TA 2026 Sebesar Rp772,8 Juta, Untuk 322 KK Korban Bencana
Perlinsos Digital, Pemkab Humbahas Dukung Percepatan Registrasi Penerima Bansos agar Tepat Sasaran
Humbahas Raih Juara I pada Tiga Kategori Lomba Posyandu dan PTP2WKSS Tingkat Sumut 2026
Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jalan Menuju SMAN 3 Lintongnihuta
Berita ini 159 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:10 WIB

Pemkab Humbahas Usulkan Desa Siponjot Jadi Lokasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah

Jumat, 6 November 2026 - 19:56 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Rakor Pengelola SPPG, Tegaskan Kewajiban IPAL Sesuai Standar BGN

Jumat, 6 November 2026 - 19:46 WIB

Bupati Humbahas Terima Delegasi Jepang, Jajaki Peluang Ekspor Kopi Lintong ke Pasar Jepang

Jumat, 6 November 2026 - 19:43 WIB

Bupati Humbahas Salurkan Bansos Tahap II TA 2026 Sebesar Rp772,8 Juta, Untuk 322 KK Korban Bencana

Jumat, 6 November 2026 - 19:38 WIB

Perlinsos Digital, Pemkab Humbahas Dukung Percepatan Registrasi Penerima Bansos agar Tepat Sasaran

Berita Terbaru