KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi, kumpul di Jl. MH. Thamrin Blok. 10, No. 2, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa 31/8/2021.
Orasi demo buruh meminta agar Tetapkan Upah minimum sektoral Kabupaten Bekasi tahun 2021
Ketua PC SP AMK FSPMI Bekasi, Suparno, menegaskan
Pihaknya sudah lelah menunggu itikad baik putusan Upah Karyawan untuk memenuhi hal itu, jangan hanya bisa janji, “ujarnya.
Danposmil Lippo Cikarang Peltu Slamet Anggota Koramil 08 Lemah Abang jalankan Apel Gabungan yang di pimpin Kapolsek Cikarang Selatan AKBP Sutrisno, dalam rangka Pengamanan aksi unras penetapan Upah minimum sektoral.
Beliau menjelaskan bahwa sejumlah 200 orang yang menyatakan sebagai buruh hanya melakukan Orasi ilmiah, audiensi dan menyanyikan lagu perjuangan serentak menggunakan banner Atribut, sepanduk, pengeras suara, untuk tertib dan menggunakan masker, ” jelas Peltu Slamet kepada awak media.
Sesekali satu Mobil komando berteriak-teriak menyampaikan orasinya, menggunakan Kendaraan roda 4 dan 2 dan iring- iringan menuju Pemkab Bekasi, ” Kata Slamet.
Danposmil Peltu Slamet yang mewakili Danramil 08 Lemah Abang Kapten inf Uswan Aswan siregar bersama Kapolsek Cikarang Selatan AKBP Sutrisno, berserta jajaranya langsung turun ke lokasi mengamankan jalannya kegiatan tersebut.
Teriknya panas tak menyurutkan dirinya bersama satuan Polsek Cikarang selatan untuk menghimbau terus agar masa Buruh tetap memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai kerumunan karena akan menciptakan cluster baru, “ujar Slamet. (Wiro)







