Kab. Toba, Sumut || Sangkakala7.tv
Dalam rangka mempermudah koordinasi antar instansi Pemkab Toba melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek), tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), dilaksanakan di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba. Bimbingan teknis ini digelar selama dua hari, terhitung sejak Selasa dan Rabu 18 – 19/11/2025.
Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Toba Paber Napitupulu menyampaikan bahwa, keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan yang responsif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Selasa, (18/11/2025).
Di jelaskannya, bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan pengelola SP4N-LAPOR memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya. Karena itu komunikasi publik bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan birokrasi.
Bupati berharap kompetensi dan koordinasi para Sekretaris Perangkat Daerah dalam mengelola informasi publik dan mengelola sistem pengaduan masyarakat dapat meningkat secara komprehensif dan efektif, sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan serta menangkal disinformasi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Saya menegaskan, kepada seluruh perangkat daerah agar segera mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengelola Pengaduan. Pastikan untuk ditindaklanjuti secara sigap dan tepat sasaran atas setiap laporan masyarakat secara online,” ujar Bupati.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna








