Disdukcapil Humbang Hasundutan Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan Tahun 2025

- Redaktur

Sabtu, 29 November 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Disdukcapil Humbang Hasundutan (Humbahas) telah melakukan pemutakhiran Data Kependudukan 153 desa dan 1 kelurahan di Humbang Hasundutan 2025. Hal ini di sampaikan Kadis Dukcapil Humbang Hasundutan Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd., MM.

Kadis Dukcapil Humbang Hasundutan Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd., MM, bersama dengan PLT Kadis PMDP2A Indrawaty K.Purba, SE,MSi memimpin rapat pemutakhiran data kependudukan Desa Sibuntuon Parpea, Kecamatan Lintongnihuta, pada hari Kamis 27 /11/ 2025.

Pemutakhiran data bertempat di ruang rapat Dinas Dukcapil Humbang hasundutan yang di hadiri Sekretaris Desa dan Kepala Dusun, Jumat, 28/11/2025.

Pada pertemuan ini Kadis Dukcapil Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan,S.Pd, MM., menyampaikan, pada saat ini kita tidak lagi pada level pelayanan dokumen adminduk yang cepat, tepat, ramah, integrasi dan amanah (CERIA) sesuai motto Disdukcapil Humbang hasundutan.

“Kita sudah pada tahap/level pemanfaatan data kependudukan pada sektor pembangunan dan pelayanan Publik,”bucapnya.

” Pelayanan publik sesuai amanat UU no 24 tahun 2024 tentang Administrasi kependudukan pada pasal 58 ayat(4)” tegasnya.

Untuk mendukung hal ini di perlukan peran aktif Pemerintah Desa untuk aktif melakukan pemutakhiran data kependudukan dengan turun langsung ke masyarakat utk mendapatkan data valid dan ter update melalui peristiwa kependudukan yang terjadi di masyarakat,

Peristiwa kependudukan seperti perubahan pendidikan, pekerjaan,perkawinan
dan lain-lain supaya di laporkan oleh kepala dusun masing-masing utk dilakukan veri-vali data ke SIAK terpusat pada tanggal 01-10 Des 2025 oleh petugas veri-vali data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang hasundutan untuk di jadikan database kependudukan tingkat desa.

Melalui kegiatan ini kita akan mendapatkan data kependudukan yg berkualitas utk dapat digunakan pemerintah utk program pembangunan seperti pemberian bantuan sosial, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan perumahan dan juga bidang pertanian sejalan pelayanan Desa Posyandu dan 6 SPM kedepan, jelasnya.

“Dinas PMDP2A menetapkan desa Sibuntuon Parpea kec Lintongnihuta menjadi pilot project utk di ikuti /tiru desa lainya.Dengan kegiatan ini semua desa dan kelurahan akan memiliki data base kependudukan”, tutup Kadis Jara Trisepto Lumbantoruan,S.Pd, MM.,

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sidang Pertanggungjawaban APBD Humbahas Digelar, Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan
Bupati Humbahas Terima Pemandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD TA. 2025 dan 3 Ranperda Lainnya
Menuju Tiga Besar Nasional, Deli Serdang Ikuti Tahap Verifikasi PPD 2026
Apel Gabungan ASN, Wabup Tapteng Tekankan Disiplin dan Peningkatan Etos Kerja
Pemkab Deli Serdang Terima 2.088 Mahasiswa KKN Unimed Tahun 2026 di
Perkuat Layanan Publik, Pemkab Bekasi Ajukan Tiga Raperda Strategis
Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakornis TMMD ke-129 TA 2026 Secara Virtual
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:11 WIB

Sidang Pertanggungjawaban APBD Humbahas Digelar, Ketidakhadiran Wakil Bupati Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:43 WIB

Bupati Humbahas Terima Pemandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD TA. 2025 dan 3 Ranperda Lainnya

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:37 WIB

Menuju Tiga Besar Nasional, Deli Serdang Ikuti Tahap Verifikasi PPD 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:28 WIB

Apel Gabungan ASN, Wabup Tapteng Tekankan Disiplin dan Peningkatan Etos Kerja

Senin, 6 Juli 2026 - 15:50 WIB

Pemkab Deli Serdang Terima 2.088 Mahasiswa KKN Unimed Tahun 2026 di

Berita Terbaru