JAKARTA | Sangkakala.tv –
Satgas Operasi Nemangkawi menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng.
Dalam operasi penindakan tersebut, aparat juga menyita tiga pucuk senjata api (senpi) M16.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ;
“Pada hari Jumat, 3 September 2021 melaksanakan kegiatan penindakan terhadap Gigen Telenggeng”.
Lanjut Argo, setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi.
“Tim berhasil mendapatkan senjata api sebanyak 3 pucuk serta magazen,” ujar Argo.

Awalnya Satgas Nemangkawi bergerak ke tempat penginapan yang dimana terdapat target yakni, Gigen Telenggeng. Selanjutnya, tim langsung melakukan penghadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi naik taksi, tutur Argo.
Setelah ditangkap, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api, kata Argo.
“Sesuai keterangan Gigen bahwa senpi disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong. Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazen, ” tegas Argo.
Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.
(Hard/Red)








