PKL Kembali Menjamur di Sempur dan Taman Ekspresi Awal 2026, Banner Larangan Malah Digulung

- Redaktur

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, JABAR || Sangkakala 7
Baru memasuki awal tahun 2026, kawasan Lapangan Sempur dan Taman Ekspresi Kota Bogor kembali dipadati pedagang kaki lima (PKL). Fenomena ini memunculkan keprihatinan warga, mengingat area tersebut seharusnya steril dari aktivitas jual beli demi menjaga kenyamanan pejalan kaki serta kelancaran arus lalu lintas. Sabtu,03/01/2026.

Ironisnya, banner larangan berjualan yang sebelumnya dipasang oleh petugas justru terlihat dalam kondisi digulung dan disingkirkan. Diduga, tindakan tersebut dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yang sengaja membuka kembali ruang berjualan di kawasan terlarang.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah PKL mulai menempati trotoar dan bahu jalan sejak pagi hingga malam hari. Akibatnya, pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan, sementara kendaraan kerap melambat karena penyempitan jalur lalu lintas.

“Awalnya tertib, tapi sekarang balik lagi. Banner larangan malah digulung. Seolah tidak ada pengawasan,” ujar salah seorang warga yang kerap berolahraga di kawasan Sempur.

Padahal, Pemerintah Kota Bogor telah berulang kali menegaskan bahwa Lapangan Sempur dan Taman Ekspresi merupakan ruang publik yang harus bebas dari aktivitas berdagang. Kawasan ini dirancang sebagai ruang terbuka hijau dan area interaksi warga, bukan pusat ekonomi informal.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah pengawasan aparat kembali kendor setelah pergantian tahun, ataukah persoalan PKL di kawasan ini memang telah menjadi “ritual tahunan” yang terus berulang tanpa solusi permanen?

Warga berharap pemerintah tidak sekadar memasang spanduk larangan, tetapi juga konsisten dalam penegakan aturan. Tanpa ketegasan dan pengawasan berkelanjutan, penertiban PKL di kawasan strategis Kota Bogor dikhawatirkan hanya menjadi agenda seremonial yang tak pernah benar-benar tuntas.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sopir Angkot Bogor Demo, Tolak Perda dan Perwali yang Dinilai Bikin Sengsara ‎
5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong
Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan, Warga Duga Aktivitas PETI Buol
Galian Pasir di Purba Baringin Diduga Tak Berizin, Warga Minta Pemkab Humbahas Turun Tangan
Babi Mati Dibuang ke Sungai, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Langkahnya Tak Sempurna, Tanggung Jawabnya Tetap Utuh Kisah Paskibraka Tarabintang
Sungai Meluap, Banjir Rendam Jalan Trans Sulawesi dan Permukiman Warga di Sendana
Kebakaran Melanda Areal Masyarakat Blok 06A Tebo, Berjarak 100 Meter Dari Areal PT TPIL
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Sopir Angkot Bogor Demo, Tolak Perda dan Perwali yang Dinilai Bikin Sengsara ‎

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:41 WIB

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan, Warga Duga Aktivitas PETI Buol

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Galian Pasir di Purba Baringin Diduga Tak Berizin, Warga Minta Pemkab Humbahas Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Babi Mati Dibuang ke Sungai, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB