Kota Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Fenomena puluhan guru perempuan yang mengajukan gugatan cerai setelah resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian publik. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar persoalan angka statistik, melainkan cerminan dinamika rumah tangga yang semakin kompleks di tengah perubahan status sosial dan ekonomi. Selasa, 06/01/2026.
Pengangkatan sebagai PPPK membawa peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi dan penghasilan yang lebih stabil. Namun di balik capaian tersebut, muncul kenyataan yang cukup miris. Perubahan ekonomi kerap mengubah cara seseorang memaknai hubungan pernikahan. Sebagian guru perempuan merasa kini mampu berdiri lebih mandiri, sementara sebagian lainnya mulai mempertanyakan kembali kualitas pernikahan yang selama ini dijalani.
Tak sedikit pihak laki-laki yang mengeluhkan situasi ini. Mereka merasa kehilangan peran sebagai penopang utama keluarga, merasa semakin jauh secara emosional, atau kebingungan menghadapi perubahan dinamika dalam rumah tangga. Ketidaksiapan menghadapi perubahan tersebut sering kali berujung pada konflik berkepanjangan.
Analisa Pakar Psikologi & Parenting
Menanggapi fenomena ini, Dra. Yuli Suliswidiawati, praktisi Konsultasi Psikologi & Parenting sekaligus pengelola E-Course Psikologi dan Parenting, menilai bahwa peningkatan kesejahteraan seharusnya menjadi penguat relasi, bukan pemicu perpecahan.
“Ketika seorang istri mengalami peningkatan status dan penghasilan, akan terjadi pergeseran peran dalam keluarga. Jika tidak dibarengi komunikasi yang sehat dan kesiapan emosional kedua belah pihak, maka konflik sangat mudah muncul,” jelas Dra. Yuli.
Menurutnya, perceraian dalam kasus ini bukan semata karena faktor ekonomi, melainkan karena relasi yang tidak bertumbuh seiring perubahan kondisi. Ia menekankan bahwa banyak pasangan masih terjebak pada pola lama, di mana peran ekonomi menjadi pusat relasi, bukan kemitraan dan kebersamaan.
“Sebagian suami merasa tidak lagi dibutuhkan atau dihargai, sementara istri berharap adanya relasi yang lebih setara dan suportif. Ketika harapan ini tidak dikomunikasikan dengan baik, jarak emosional pun semakin lebar,” tambahnya.
Dra. Yuli juga mengingatkan bahwa kesehatan relasi keluarga tidak bisa hanya diukur dari stabilitas finansial. Kedekatan emosional, empati, keterbukaan, serta komitmen yang terus dirawat bersama menjadi fondasi utama keluarga yang bahagia dan utuh.
Fenomena cerai di kalangan guru perempuan PPPK ini diharapkan menjadi refleksi bersama. Tidak hanya bagi pasangan suami istri, tetapi juga bagi lingkungan sosial dan pemangku kebijakan, agar peningkatan kesejahteraan guru berjalan seiring dengan penguatan ketahanan keluarga melalui edukasi psikologi, parenting, dan relasi pernikahan yang sehat.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna







