Adikarya Parlemen :
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra H. Irpan Haeroni, SM.
Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Bekasi perlu mendapatkan perhatian khusus untuk ketersediaan tenaga pendidik SLB (Sekolah Luar Biasa).
Tenaga pendidik SLB berdedikasi tinggi, yang bertugas mengajar dan mendampingi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Mereka memerlukan kesabaran, kreativitas, dan kemampuan menerapkan metode pembelajaran individualisasi untuk mengembangkan potensi siswa agar mandiri, ujar Anggota Komisi V DPRD Jabar Irpan Haeroni, pada Minggu (11/01/2026).
Tenaga pendidik di SLB merupakan tenaga pendidik profesional di bidangnya. Hal tersebut merupakan salah satu kekuatan yang dimiliki satuan pendidikan. Sebagian besar tenaga pendidik adalah lulusan Pendidikan khusus/Pendidikan Luar Biasa dengan kualifikasi pendidikan S1 dan S2.
Menurut Irpan, belum terpenuhinya kebutuhan Tenaga pendidik SLB di sejumlah daerah di Jawa Barat harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat..
Pada umumnya, kendala di SLB yang ada di Jawa Barat, kurangnya tenaga pendidik SLB, hal ini menjadi perhatian serius Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” ujar Irpan.
Lebih dalam, Irpan menyebut Pemprov Jabar harus memberikan perhatian pada infrastruktur ruang kelas yang belum mampu menampung para siswa. Akibatnya, ruang-ruang kelas pada SLBN tidak dapat menampung siswa karena melebihi kapasitas.
Irpan berharap, kekurangan kelas belajar, menjadi perhatikan serius Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, karena SLB yang ada itu sudah overload daya tampung dalam satu ruang kelas, tutup Irpan.
Penulis : R-001
Editor : Priyatna










