DPRD Kabupaten Bogor Nilai Pemkot Tangsel Lecehkan Pemkab Terkait Polemik Sampah Lintas Daerah

- Redaktur

Senin, 12 Januari 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, JABAR || Sangkakala 7
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah melecehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam polemik pengelolaan sampah lintas daerah. Penilaian tersebut muncul menyusul dugaan aktivitas pengelolaan sampah yang dilakukan tanpa koordinasi dan komunikasi resmi dengan Pemkab Bogor. Minggu,11/01/2026.

Anggota FPKS DPRD Kabupaten Bogor Komisi III, H. Achmad Fathoni, menegaskan bahwa persoalan ini harus diklarifikasi secara menyeluruh, terutama terkait status kebijakan yang mendasari pengelolaan sampah tersebut.

“Harus dicek terlebih dahulu apakah ini benar-benar resmi atas nama Pemkot Tangsel atau hanya kerja sama pihak tertentu,” ujar H. Achmad Fathoni.

Menurutnya, kejelasan status sangat penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan apakah langkah tersebut merupakan kebijakan resmi pemerintah daerah atau hanya inisiatif pihak tertentu yang mengatasnamakan Pemkot Tangsel.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa apabila terbukti aktivitas tersebut merupakan kebijakan resmi Pemkot Tangsel, maka hal itu merupakan pelanggaran serius.

“Kalau itu resmi, ini adalah pelanggaran mendasar yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup, H. Achmad Fathoni menilai pengelolaan sampah lintas wilayah harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas, transparan, serta mengedepankan koordinasi antarpemerintah daerah.

Ia juga mendorong agar Pemkot Tangsel dan Pemkab Bogor segera membuka jalur komunikasi resmi guna mencegah konflik berkepanjangan, menjaga hubungan antardaerah, serta memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi
Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan
Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana
IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius
Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026
Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026
Pendidikan Pemberdayaan Remaja dan Perempuan Dibutuhkan Untuk Memberikan Pengetahuan dan Keterampilan
Tradisi Gotong Royong Merupakan Warisan Budaya Luhur yang Harus Terus Dirawat dan Dihidupkan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:26 WIB

Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan

Minggu, 6 September 2026 - 16:33 WIB

Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana

Jumat, 4 September 2026 - 20:15 WIB

IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB