Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Menyoroti tantangan besar di tengah meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran, pemerintah harus lebih serius membuka lapangan pekerjaan dan memperluas akses pelatihan keterampilan bagi masyarakat. Selasa, 13/01/2026.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra H. Irpan Haeroni. SM, mengatakan, pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, agar dapat bersaing.
Meskipun pemerintah sering mengadakan pelatihan dan sosialisasi melalui Dinas Ketenagakerjaan, partisipasi masyarakat Kabupaten Bekasi masih kurang optimal.
Irpan berharap agar pemerintah dan perusahaan bidang industri di Kabupaten Bekasi dapat memperluas kesempatan kerja bagi tenaga lokal.
Perda Tenaga Kerja Lokal mengatur kewajiban perusahaan untuk rekrutmen tenaga kerja memprioritaskan warga domisili setempat (umumnya 60-80%), guna meningkatkan penyerapan tenaga kerja daerah dan mengurangi pengangguran.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar dari Dapil IX Kabupaten Bekasi menegaskan, dengan adanya sinergi antara regulasi dan pengembangan sumber daya manusia, optimis masalah pengangguran di Kabupaten Bekasi bisa ditekan.
Lanjut Irpan, DPRD Provinsi Jawa Barat terus memberikan dukungan, baik melalui fungsi anggaran maupun pengawasan, untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Perlindungan Jamsostek bagi para pekerja rentan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan dalam bekerja, serta mengurangi beban sosial ekonomi keluarga jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian.
Penulis : R-001
Editor : Priyatna








