Keakuratan Data Menjadi Instrumen Pengawasan Legislatif Terhadap Pelaksanaan Program Sosial

- Redaktur

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen :
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra H. Irpan Haeroni, SM.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Pemerintah terus mengupayakan penajaman sasaran keluarga miskin sebagai prioritas penerima bantuan sosial. Langkah ini dilakukan agar akses terhadap bantuan pendidikan, kesehatan, dan sembako benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Irpan Haeroni. SM, menekankan pentingnya pemutakhiran data yang valid, objektif, dan menyasar keluarga miskin secara nyata, agar tidak terjadinya salah sasaran terhadap bantuan sosial,” Sabtu. 17/01/2026.

Keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
yang akurat menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam perencanaan pembangunan sosial. Data yang valid diharapkan mampu memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Keluarga miskin yang berhak menerima bantuan wajib terakomodasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi pintu masuk utama bagi pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial.

Untuk memastikan keakuratan data, Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pengelolaan dan pemutakhiran DTSEN secara berkala. Proses ini dinilai krusial agar data selalu selaras dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Irpan Haeroni, menegaskan keakuratan data menjadi instrumen pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program sosial, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Beliau menekankan, pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, terutama pada pos Bantuan Sosial (Bansos).

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Berita Terbaru