Polisi Tegaskan Laporan Sekda Kota Tegal Terhadap JP Terus Berjalan

- Redaktur

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi

Kota Tegal, Jateng || Sangkakala 7
Polres Tegal Kota memastikan penanganan perkara kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik salah satu pejabat di Kota Tegal inisial ADS tetap berjalan sesuai prosedur hukum.

Hingga Rabu (11/2/2026), proses tersebut masih terus dilakukan untuk memastikan bahwa semua langkah hukum sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi, saat di konfirmasi awak media, pada Rabu (11/2/2026) di ruang kerjanya.

“Untuk proses hukum terus berjalan,” tegas AKP Husen Asnawi secara singkat.

Sebelumnya, ADS yang menjabat sebagai Sekda Kota Tegal melalui Tim Kuasa Hukumnya, antara lain Edi Purwanto, SH.,MH.,Tri Yunianto, SH dan Agung Riski Saputra, SH secara resmi melaporkan mantan Anggota DPRD Kota Tegal yang juga kontraktor inisial S alias JP ke Unit 2 Satreskrim Polres Tegal Kota atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pencemaran nama baik, pada Jumat (21/11/2025) lalu.

Menanggapi respon dari kepolisian terkait perkembangan kasus kliennya itu, Edi Purwanto, SH.,MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum ADS mengapresiasi langkah Polres Tegal Kota yang bekerja secara professional.

“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota, sehingga proses hukum terus berjalan sampai saat ini,” ujar Kuasa Hukum ADS saat dihubungi via telepon, Rabu (11/2/2026).

Kuasa Hukum ADS juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari penyidik bahwa terlapor sdr JP pada Jumat (6/2/2026) kemarin sudah diundang untuk dimintai klarifikasi namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Kami minta agar kasus ini secepatnya bisa diproses, dan segera disidangkan. Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak penyidik bekerja professional menangani kasus klien kami,” kata Edi Purwanto, SH.,MH.

“Selaku Kuasa Hukum ADS, kami tetap komitmen, tetap memperjuangkan klien kami untuk mendapatkan keadilan terkait adanya dugaan unsur pengancaman dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh sdr JP,” tutup Edi Purwanto, SH.,MH.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Senin, 18 Mei 2026 - 18:11 WIB

Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB