Polisi Tegaskan Laporan Sekda Kota Tegal Terhadap JP Terus Berjalan

- Redaktur

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi

Kota Tegal, Jateng || Sangkakala 7
Polres Tegal Kota memastikan penanganan perkara kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik salah satu pejabat di Kota Tegal inisial ADS tetap berjalan sesuai prosedur hukum.

Hingga Rabu (11/2/2026), proses tersebut masih terus dilakukan untuk memastikan bahwa semua langkah hukum sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi, saat di konfirmasi awak media, pada Rabu (11/2/2026) di ruang kerjanya.

“Untuk proses hukum terus berjalan,” tegas AKP Husen Asnawi secara singkat.

Sebelumnya, ADS yang menjabat sebagai Sekda Kota Tegal melalui Tim Kuasa Hukumnya, antara lain Edi Purwanto, SH.,MH.,Tri Yunianto, SH dan Agung Riski Saputra, SH secara resmi melaporkan mantan Anggota DPRD Kota Tegal yang juga kontraktor inisial S alias JP ke Unit 2 Satreskrim Polres Tegal Kota atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pencemaran nama baik, pada Jumat (21/11/2025) lalu.

Menanggapi respon dari kepolisian terkait perkembangan kasus kliennya itu, Edi Purwanto, SH.,MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum ADS mengapresiasi langkah Polres Tegal Kota yang bekerja secara professional.

“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota, sehingga proses hukum terus berjalan sampai saat ini,” ujar Kuasa Hukum ADS saat dihubungi via telepon, Rabu (11/2/2026).

Kuasa Hukum ADS juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari penyidik bahwa terlapor sdr JP pada Jumat (6/2/2026) kemarin sudah diundang untuk dimintai klarifikasi namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Kami minta agar kasus ini secepatnya bisa diproses, dan segera disidangkan. Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak penyidik bekerja professional menangani kasus klien kami,” kata Edi Purwanto, SH.,MH.

“Selaku Kuasa Hukum ADS, kami tetap komitmen, tetap memperjuangkan klien kami untuk mendapatkan keadilan terkait adanya dugaan unsur pengancaman dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh sdr JP,” tutup Edi Purwanto, SH.,MH.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Beri Penghormatan Terbaik bagi Personel yang Purna Tugas
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
Jaga Kebugaran dan Perkuat Soliditas, Polres Humbahas Gelar Senam Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Donggala Mengadakan Giat Car Free Day
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kompak Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas dan Polres Toba Ziarah ke TMP Bahagia Balige
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polres Humbahas Beri Penghormatan Terbaik bagi Personel yang Purna Tugas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:25 WIB

Jaga Kebugaran dan Perkuat Soliditas, Polres Humbahas Gelar Senam Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Donggala Mengadakan Giat Car Free Day

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB