Cagar Budaya Perlu Dilestarikan Agar Keberadaannya Dapat Diwariskan kepada Generasi Muda

- Redaktur

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
H. Irpan Haeroni. SM, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jabar.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Cagar budaya merupakan benda peninggalan dari kelompok komunitas tertentu yang memiliki nilai penting karena dapat menunjukkan tingkat peradaban.

“Cagar budaya perlu dilestarikan
agar keberadaannya dapat diwariskan kepada generasi muda”.

Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Dapil IX Kabupaten Bekasi menegaskan, pelestarian situs cagar budaya untuk mempertahankan eksistensi dan nilai-nilai warisan budaya bagi generasi mendatang. Pada Kamis, 12/02/2026 di Cafe Kopi Ruko Pasar Bersih, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia.

Pelestarian cagar budaya dapat ditingkatkan dan bersinergi antara pemerintah, bersama akademis, dan masyarakat, serta pendanaan berkelanjutan untuk revitalisasi situs.

Strategi memberdayakan aparatur pemerintahan dan masyarakat saling berhubungan dan tidak terlepas satu dengan lainnya.

Pelestarian Berbasis Masyarakat: Melibatkan masyarakat lokal melalui edukasi, dialog, dan partisipasi aktif dalam merawat cagar budaya.

Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Bekasi mengatakan, pemberdayaan harus diperkuat dengan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintahan dan masyarakat, program pengembangan kelembagaan, dan program pengembangan prasarana dan sarana. Program tersebut akan berhasil apabila dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan, kata Irpan.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Berita Terbaru