Aksi Terhenti! Sat Lantas Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu di Cikarang Selatan

- Redaktur

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu saat melakukan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) sore di Pos Lantas 08 Gemalapik, Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Pasir Sari, Cikarang Selatan, Jumat (13/2/2026) pukul 16.00 WIB.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Ipda R.A.M. Ramadhan selaku Kasubnit Turjawali, dengan anggota yang terlibat antara lain Aipda Rian Putra, Aipda Sumihar Paskah Silalahi, dan Aipda Donal Situmorang.

Kronologis kejadian bermula ketika petugas menghentikan pengendara sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm untuk penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 23 paket, dengan rincian 8 paket dibungkus lakban merah dan 15 paket dibungkus lakban biru.

Dua pelaku yang diamankan yakni WW (19) dan DM (22), keduanya berdomisili di Subang. Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono menegaskan, kegiatan gatur lalin rutin tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine serta proses penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba sebagai bentuk komitmen menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari peredaran narkotika.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110 atau layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, serta nomor pengaduan resmi Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan
Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship
*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*
Kapolres Kendal Pimpin Panen Raya Jagung Serentak dan Launching SPPG Polri
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polres Humbahas Panen Jagung Serentak
Bupati dan Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Tembelang
Polisi dan Lapas Kendal Perkuat Koordinasi Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas
Patroli Perintis Presisi, Polres Humbahas Hadir Jaga Keamanan Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:30 WIB

Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:11 WIB

Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:30 WIB

*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:09 WIB

Kapolres Kendal Pimpin Panen Raya Jagung Serentak dan Launching SPPG Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:48 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polres Humbahas Panen Jagung Serentak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya Wujudkan Toba Mantap 2029

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB