Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lintongnihuta dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kegiatan yang digelar pada Senin, 23 Februari 2026, tersebut berlangsung tanpa kehadiran satu pun anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V.
Padahal, Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis dan agenda resmi tahunan yang sangat menentukan arah pembangunan daerah. Dalam forum ini dihimpun berbagai usulan prioritas masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Nihilnya kehadiran wakil rakyat dari Dapil V pun memunculkan kekecewaan sekaligus pertanyaan besar terkait komitmen representasi aspirasi masyarakat.
Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati pembangunan wilayah Lintongnihuta- paranginan, Edison Opusunggu, menyampaikan keprihatinan mendalam atas ketidakhadiran tersebut. Menurutnya, absennya seluruh anggota DPRD Dapil V dalam Musrenbang seakan mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat yang mereka wakili. Selasa, 24/02/2026.
“Musrenbang ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah ruang resmi rakyat menyampaikan kebutuhan secara langsung. Ketika wakil rakyat tidak hadir, aspirasi masyarakat Lintongnihuta berpotensi tidak diperjuangkan secara maksimal dalam proses perencanaan dan penganggaran,” ujar Edison.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi konstitusional, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kehadiran dalam Musrenbang merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik anggota DPRD agar setiap aspirasi masyarakat terserap dan diperjuangkan dalam pembahasan lanjutan di tingkat kabupaten.
Dari sudut pandang etika, ketidakhadiran DPRD dalam forum perencanaan pembangunan juga dinilai bertentangan dengan prinsip kode etik DPRD, khususnya terkait kewajiban menjaga kepercayaan publik, tanggung jawab terhadap daerah pemilihan, serta komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Jika ketidakhadiran seperti ini terus berulang, maka kepercayaan publik akan semakin tergerus. Masyarakat hanya berharap wakilnya hadir, mendengar, dan memperjuangkan. Itu saja,” tambah Edison.
Masyarakat Lintongnihuta berharap ke depan anggota DPRD Dapil V lebih responsif dan menunjukkan kepedulian nyata dengan hadir dalam setiap agenda strategis daerah. Kehadiran wakil rakyat dinilai penting agar perencanaan pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif di mata publik.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








