Meski Sempat Melonjak, Dinkes Pastikan Kabupaten Bogor Aman dari Kasus Campak Sepanjang 2026

- Redaktur

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Kabupaten Bogor, Jabar
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor memastikan wilayah Bumi Tegar Beriman tetap aman dari kasus campak sepanjang tahun 2026. Meski sempat menjadi perhatian menjelang Lebaran, tren kasus kini dinilai terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan signifikan.

Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, mengatakan bahwa pihaknya sempat memberikan atensi khusus terhadap potensi lonjakan kasus campak yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

“Untuk 2026, kasus campak di Kabupaten Bogor secara umum landai dan tidak ada peningkatan yang signifikan,” ujar Fusia saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2026).

Ia mengungkapkan, lonjakan kasus sempat terjadi pada periode Agustus hingga September 2025. Namun, kondisi tersebut tidak sampai masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Kondisi kasus campak di Kabupaten Bogor memang mengalami peningkatan pada Agustus-September 2025, tetapi tidak terjadi KLB karena antar kasus tidak saling berhubungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fusia menerangkan bahwa campak merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus Morbilli. Penyakit ini umumnya menyerang anak-anak, namun juga bisa terjadi pada siapa saja yang belum memiliki kekebalan tubuh.

“Virus ini menyebar sangat cepat melalui percikan air liur saat penderita batuk, bersin, atau berbicara,” paparnya.

Gejala awal campak biasanya ditandai dengan demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, hingga munculnya ruam merah yang dimulai dari wajah dan menyebar ke seluruh tubuh. Jika tidak ditangani dengan baik, penyakit ini berisiko menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia, diare berat, hingga radang otak.

Untuk itu, Dinkes mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta melengkapi imunisasi, khususnya bagi anak-anak.

“Penting juga melakukan imunisasi susulan bagi yang belum pernah divaksinasi campak, serta vaksin MR sebanyak tiga kali pada usia 9–12 bulan, 18–24 bulan, dan usia 6–7 tahun,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan
Kapus Kayuwou Sindue Tobata Efendi, SKM : Kecamatan Sindue Tobata Stunting Terendah ke-2 di Tingkat Kabupaten Donggala
SPPG Baranangsiang Polresta Bogor II Resmi Dibuka, Kadin Pastikan Standar Higiene dan Keamanan Terpenuhi
Forum Akademisi IPB University Dukung Program MBG, Tegaskan Tata Kelola Harus Tepat Sasaran
Pemkab Humbahas Dorong Implementasi GERMAS Lewat Advokasi Kesehatan
Polisi Sehat, Pelayanan Meningkat: Polres Humbahas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala
YKI Kota Bogor Bahas Rencana Gala Dinner & Charity Concert
Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Bupati Humbahas Hadir dan Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:28 WIB

Kapus Kayuwou Sindue Tobata Efendi, SKM : Kecamatan Sindue Tobata Stunting Terendah ke-2 di Tingkat Kabupaten Donggala

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:14 WIB

SPPG Baranangsiang Polresta Bogor II Resmi Dibuka, Kadin Pastikan Standar Higiene dan Keamanan Terpenuhi

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:12 WIB

Forum Akademisi IPB University Dukung Program MBG, Tegaskan Tata Kelola Harus Tepat Sasaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Humbahas Dorong Implementasi GERMAS Lewat Advokasi Kesehatan

Berita Terbaru