Sangkakala7.tv || Kabupaten Bogor, Jabar
Komitmen pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Bogor kembali ditegaskan oleh Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto. Melalui instruksi terbarunya, seluruh jajaran Polsek diminta bergerak cepat dan tegas dalam menindak setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa tidak boleh ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor. Setiap aduan yang masuk dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti secara masif dan terukur.
“Jika ada laporan dari masyarakat, langsung ditindak. Jangan beri celah sedikit pun bagi peredaran obat terlarang,” tegas AKBP Wikha.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Seluruh Kapolsek diinstruksikan untuk meningkatkan patroli, melakukan penyelidikan intensif, serta menggencarkan penindakan di wilayah rawan.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan,” ujarnya.
Dengan instruksi ini, diharapkan seluruh wilayah Kabupaten Bogor dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Mari bersama wujudkan Bogor yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








