Sangkakala 7 || Humbahas, Sumut
Dalam rangka memastikan pengelolaan serta pengawasan senjata api (senpi) berjalan sesuai prosedur serta mencegah potensi penyalahgunaan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melaksanakan pemeriksaan senjata api dinas inventaris Polres Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (15/4/2026) pukul 17.30 WIB di Gudang Senjata Api Polres Humbahas.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kabaggaktibplin Roprovost Divpropam Polri, Kombes Pol Ian Rizkian Milyadin, S.I.K., M.M., serta didampingi Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., bersama tim dari Bidpropam Polda Sumatera Utara dan personel Biro Logistik Polda Sumut.
Dalam kegiatan tersebut, tim Divpropam Polri melakukan pengecekan secara menyeluruh, meliputi kondisi gudang penyimpanan, kelayakan senjata api inventaris, jumlah keseluruhan senjata api, serta pemeriksaan masa berlaku (kedaluwarsa) amunisi.
Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan pengelolaan senjata api berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan maupun kelalaian dalam pengelolaan senjata api. Kami juga akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar keamanan inventaris tetap terjamin,” ujar Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh senjata api inventaris milik Polres Humbahas dalam kondisi baik, terawat, dan layak pakai. Selain itu, sistem penyimpanan senjata api dan amunisi dinilai telah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kapolres Humbahas berharap melalui kegiatan ini, seluruh personel semakin meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan serta perawatan senjata api dinas.
Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur guna menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








