WALHI Desak KDM Tindak Tegas Restoran Asep Stroberi di Kawasan Puncak ‎

- Redaktur

Sabtu, 25 April 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, untuk menindak tegas keberadaan Restoran Asep Stroberi (Astro) yang berdiri di kawasan eks Rindu Alam, Puncak, Kabupaten Bogor.

‎Desakan tersebut disampaikan oleh pihak advokasi WALHI Jawa Barat, Fauqi Muhtaromun, yang menilai restoran bertingkat tersebut diduga melanggar aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

‎Menurut Fauqi, ketidaktegasan pemerintah provinsi dalam menangani kasus tersebut memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, KDM dinilai berani melakukan penataan terhadap sejumlah lokasi lain di kawasan Puncak, termasuk objek milik pemerintah daerah.

‎“Sekarang masuk ke Astro. Kami menduga mereka melanggar PBG. Sementara kawasan Puncak sendiri sedang ditargetkan untuk penataan. Tapi Astro ini masih berdiri kokoh,” ujarnya.
‎Ia membandingkan dengan langkah tegas yang dilakukan terhadap Hibisc Fantasy Puncak, yang sebelumnya menjadi sorotan dan ditertibkan dalam rangka penataan kawasan.

‎WALHI pun meminta agar Gubernur Jawa Barat tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban bangunan di kawasan Puncak. Penataan, menurutnya, harus berlaku adil tanpa membedakan antara aset milik pemerintah maupun milik perseorangan.

‎“Jangan hanya yang milik pemerintah provinsi saja yang ditertibkan. Yang milik swasta atau perseorangan juga harus diperlakukan sama jika memang melanggar,” tegasnya.

‎WALHI menilai konsistensi penegakan aturan menjadi kunci keberhasilan penataan kawasan Puncak yang selama ini dikenal rawan pelanggaran tata ruang dan perizinan bangunan.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Restoran Asep Stroberi maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sopir Angkot Bogor Demo, Tolak Perda dan Perwali yang Dinilai Bikin Sengsara ‎
5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong
Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan, Warga Duga Aktivitas PETI Buol
Galian Pasir di Purba Baringin Diduga Tak Berizin, Warga Minta Pemkab Humbahas Turun Tangan
Babi Mati Dibuang ke Sungai, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Langkahnya Tak Sempurna, Tanggung Jawabnya Tetap Utuh Kisah Paskibraka Tarabintang
Sungai Meluap, Banjir Rendam Jalan Trans Sulawesi dan Permukiman Warga di Sendana
Kebakaran Melanda Areal Masyarakat Blok 06A Tebo, Berjarak 100 Meter Dari Areal PT TPIL
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Sopir Angkot Bogor Demo, Tolak Perda dan Perwali yang Dinilai Bikin Sengsara ‎

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:41 WIB

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan, Warga Duga Aktivitas PETI Buol

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Galian Pasir di Purba Baringin Diduga Tak Berizin, Warga Minta Pemkab Humbahas Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Babi Mati Dibuang ke Sungai, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB