Pemkot Bogor Hentikan Bantuan Hukum Perceraian untuk Warga Miskin, Alihkan Fokus ke Mediasi Keluarga

- Redaktur

Sabtu, 25 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kota Bogor, Jabar
Kebijakan baru akan mulai berlaku di Kota Bogor per 1 Mei 2026. Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) resmi menghentikan pembiayaan perkara perceraian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1–4, yang sebelumnya difasilitasi melalui program bantuan gratis.

‎Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan sosial, dengan mengalihkan fokus dari pembiayaan proses hukum perceraian ke upaya pencegahan konflik keluarga melalui mediasi dan konseling.

‎Kebijakan tersebut menegaskan bahwa Pemkot kini lebih memprioritaskan penguatan ketahanan keluarga. Program yang akan diperkuat meliputi layanan mediasi pasangan, konseling rumah tangga, hingga pendampingan psikologis bagi keluarga yang mengalami konflik.

‎Menurut keterangan resmi, pendekatan ini dinilai lebih berdampak dalam jangka panjang dibandingkan pembiayaan perkara di pengadilan. Selain mengurangi angka perceraian, langkah ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan anak dalam keluarga.

‎Meski demikian, keputusan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan warga kurang mampu yang memang membutuhkan akses ke proses hukum perceraian. Namun, di sisi lain, ada pula yang mendukung langkah ini karena dinilai lebih mengedepankan solusi damai dan keutuhan keluarga.

‎Pemkot memastikan bahwa layanan konsultasi dan mediasi akan diperluas aksesnya, termasuk melalui kerja sama dengan lembaga sosial dan tenaga profesional di bidang psikologi serta hukum keluarga.

‎Dengan kebijakan baru ini, Pemkot Bogor berharap konflik rumah tangga dapat diselesaikan secara lebih bijak tanpa harus selalu berujung pada perceraian, sekaligus membangun fondasi keluarga yang lebih kuat di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih
3.212 Lowongan Kerja Dibuka di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Empat Kepala Daerah di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII
Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh
TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus
Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:57 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih

Senin, 8 Juni 2026 - 21:13 WIB

3.212 Lowongan Kerja Dibuka di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Empat Kepala Daerah di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:05 WIB

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus

Berita Terbaru