Pemkot Bogor Hentikan Bantuan Hukum Perceraian untuk Warga Miskin, Alihkan Fokus ke Mediasi Keluarga

- Redaktur

Sabtu, 25 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kota Bogor, Jabar
Kebijakan baru akan mulai berlaku di Kota Bogor per 1 Mei 2026. Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) resmi menghentikan pembiayaan perkara perceraian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1–4, yang sebelumnya difasilitasi melalui program bantuan gratis.

‎Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan sosial, dengan mengalihkan fokus dari pembiayaan proses hukum perceraian ke upaya pencegahan konflik keluarga melalui mediasi dan konseling.

‎Kebijakan tersebut menegaskan bahwa Pemkot kini lebih memprioritaskan penguatan ketahanan keluarga. Program yang akan diperkuat meliputi layanan mediasi pasangan, konseling rumah tangga, hingga pendampingan psikologis bagi keluarga yang mengalami konflik.

‎Menurut keterangan resmi, pendekatan ini dinilai lebih berdampak dalam jangka panjang dibandingkan pembiayaan perkara di pengadilan. Selain mengurangi angka perceraian, langkah ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan anak dalam keluarga.

‎Meski demikian, keputusan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan warga kurang mampu yang memang membutuhkan akses ke proses hukum perceraian. Namun, di sisi lain, ada pula yang mendukung langkah ini karena dinilai lebih mengedepankan solusi damai dan keutuhan keluarga.

‎Pemkot memastikan bahwa layanan konsultasi dan mediasi akan diperluas aksesnya, termasuk melalui kerja sama dengan lembaga sosial dan tenaga profesional di bidang psikologi serta hukum keluarga.

‎Dengan kebijakan baru ini, Pemkot Bogor berharap konflik rumah tangga dapat diselesaikan secara lebih bijak tanpa harus selalu berujung pada perceraian, sekaligus membangun fondasi keluarga yang lebih kuat di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Warga Sentul City Protes Larangan Buang Sampah, Memicu Keributan antara Warga dan Pihak Keamanan
Monitoring Pembongkaran Lapak PKL di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Pedagang Dihimbau Tertib Secara Mandiri
Wali Kota Bogor Jadi Narasumber Talkshow Revisi UU Pemilu dari Perspektif Otonomi Daerah
Sekda Toba Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Adminduk, Tekankan Pelayanan Gratis dan Akurat
Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan ke DPR RI, Sektor Pendidikan Jadi Prioritas
Razia Kendaraan Digelar di Jalan Raya Gunung Batu, Pelanggar Langsung Ditindak
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:17 WIB

Pemkot Bogor Hentikan Bantuan Hukum Perceraian untuk Warga Miskin, Alihkan Fokus ke Mediasi Keluarga

Jumat, 24 April 2026 - 08:34 WIB

Warga Sentul City Protes Larangan Buang Sampah, Memicu Keributan antara Warga dan Pihak Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 08:26 WIB

Monitoring Pembongkaran Lapak PKL di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Pedagang Dihimbau Tertib Secara Mandiri

Jumat, 24 April 2026 - 08:19 WIB

Wali Kota Bogor Jadi Narasumber Talkshow Revisi UU Pemilu dari Perspektif Otonomi Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:06 WIB

Sekda Toba Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru