Pemkot Bogor Hentikan Bantuan Hukum Perceraian untuk Warga Miskin, Alihkan Fokus ke Mediasi Keluarga

- Redaktur

Sabtu, 25 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kota Bogor, Jabar
Kebijakan baru akan mulai berlaku di Kota Bogor per 1 Mei 2026. Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) resmi menghentikan pembiayaan perkara perceraian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1–4, yang sebelumnya difasilitasi melalui program bantuan gratis.

‎Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan sosial, dengan mengalihkan fokus dari pembiayaan proses hukum perceraian ke upaya pencegahan konflik keluarga melalui mediasi dan konseling.

‎Kebijakan tersebut menegaskan bahwa Pemkot kini lebih memprioritaskan penguatan ketahanan keluarga. Program yang akan diperkuat meliputi layanan mediasi pasangan, konseling rumah tangga, hingga pendampingan psikologis bagi keluarga yang mengalami konflik.

‎Menurut keterangan resmi, pendekatan ini dinilai lebih berdampak dalam jangka panjang dibandingkan pembiayaan perkara di pengadilan. Selain mengurangi angka perceraian, langkah ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan anak dalam keluarga.

‎Meski demikian, keputusan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan warga kurang mampu yang memang membutuhkan akses ke proses hukum perceraian. Namun, di sisi lain, ada pula yang mendukung langkah ini karena dinilai lebih mengedepankan solusi damai dan keutuhan keluarga.

‎Pemkot memastikan bahwa layanan konsultasi dan mediasi akan diperluas aksesnya, termasuk melalui kerja sama dengan lembaga sosial dan tenaga profesional di bidang psikologi serta hukum keluarga.

‎Dengan kebijakan baru ini, Pemkot Bogor berharap konflik rumah tangga dapat diselesaikan secara lebih bijak tanpa harus selalu berujung pada perceraian, sekaligus membangun fondasi keluarga yang lebih kuat di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP
Berita ini 38 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 September 2026 - 22:37 WIB

Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 20:49 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB