Sangkakala 7 || Polsek Kualuh Hulu, Labura
Personil Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu berhasil tangkap sekarang laki-laki sedang asik menimbang narkoba jenis sabu.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Citra Yani Br. Barus, melalui Reskrim Ipda. Ramadhan Ilal, S.E, S.H. menjelaskan, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu yang dipimpinnya, berhasil menangkap pelaku yang diduga pedagang Narkotika jenis sabu.
Kanit Reskrim menerangkan pelaku merupakan target operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika, saat ditangkap berada didalam rumah sedang asik menimbang narkotika jenis sabu, pada Jumat (24/4/2026) sekitar Pukul 21.50 WIB di Lingkungan XII, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Ipda Ilal menambahkan, saat ditangkap pelaku mengaku berinisial H K, Laki-laki, (28 Thn), Belum Bekerja, warga Dusun II, Desa Aek Nabuntu, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) paket plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 16,71 Gram dan 12 (dua belas) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis Shabu berat 2,52 Gram dengan total seberat 17.23 gram, adalah miliknya yang didapat dari warga Aek Kanopan berinisial A.
Selain Narkotika jenis sabu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 (Satu) unit timbangan elektrik warna silver, 2 (dua) buah gunting, 3 (tiga) buah mancis, 1 (Satu) set bong terbuat dari botol plastik, 1 (satu) buah sekop terbuat pipet plastik dan pipet kaca, serta 1 (satu) buah pipet plastik
Akibat perbuatannya polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan untuk sementara waktu menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya tersangka dimasukkan kedalam ruang tahanan Mapolsek Kualuh Hulu, sedangkan berinisial A kini masuk DPO, kata Kanit Reskrim.
Penulis : Surya Dharma
Editor : Priyatna








