DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

- Redaktur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Toba, Sumut || Sangkakala 7
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Toba untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diberikan setelah kedua Ranperda selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama pemerintah daerah.

Persetujuan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar pada Jumat (17/7/2026), ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Toba dan DPRD Kabupaten Toba.

Dua Ranperda yang disetujui meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan menjadi penanda bahwa kedua Ranperda tersebut telah memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang kami hormati atas dukungan pembahasan, saran, dan masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas dan mendapat persetujuan bersama,” ujar Bupati.

Ia berharap Peraturan Daerah yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Toba.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramli Hutapea

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Penguatan Tenaga Ahli Cagar Budaya Jadi Fondasi Pelestarian Warisan Budaya
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Profesionalisme Tenaga Kesehatan, dan Keselamatan Pasien
Lahirnya Sumpah Pemuda Menjadi Tonggak Utama Dalam Sejarah Pergerakan Pemuda Seluruh Indonesia
Penanganan Anak Terlantar Butuh Komitmen Yang Kuat Dari Semua Pihak dan Memerlukan Koordinasi Lintas Sektor
Kerukunan dan Toleransi Antarumat Beragama Fondasi Utama Untuk Menjaga Persatuan Serta Keutuhan NKRI
Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Memiliki Integritas, Profesional, dan Keberanian Menegakkan Hukum
Diskriminasi Gender Masih Sering Terjadi dalam Keluarga dan Masyarakat serta Ditempat Kerja
“Bangsa Boleh Maju dan Modern, Tetapi Tidak Boleh Meninggalkan Tradisi dan Budaya”
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Penguatan Tenaga Ahli Cagar Budaya Jadi Fondasi Pelestarian Warisan Budaya

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Profesionalisme Tenaga Kesehatan, dan Keselamatan Pasien

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Lahirnya Sumpah Pemuda Menjadi Tonggak Utama Dalam Sejarah Pergerakan Pemuda Seluruh Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Penanganan Anak Terlantar Butuh Komitmen Yang Kuat Dari Semua Pihak dan Memerlukan Koordinasi Lintas Sektor

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Kerukunan dan Toleransi Antarumat Beragama Fondasi Utama Untuk Menjaga Persatuan Serta Keutuhan NKRI

Berita Terbaru