DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

- Redaktur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Toba, Sumut || Sangkakala 7
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Toba untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diberikan setelah kedua Ranperda selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama pemerintah daerah.

Persetujuan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar pada Jumat (17/7/2026), ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Toba dan DPRD Kabupaten Toba.

Dua Ranperda yang disetujui meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan menjadi penanda bahwa kedua Ranperda tersebut telah memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang kami hormati atas dukungan pembahasan, saran, dan masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas dan mendapat persetujuan bersama,” ujar Bupati.

Ia berharap Peraturan Daerah yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Toba.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramli Hutapea

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan
Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana
IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius
Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026
Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026
Pendidikan Pemberdayaan Remaja dan Perempuan Dibutuhkan Untuk Memberikan Pengetahuan dan Keterampilan
Tradisi Gotong Royong Merupakan Warisan Budaya Luhur yang Harus Terus Dirawat dan Dihidupkan
Guru Memiliki Peran Strategis dalam Membentuk Karakter, Pola Pikir Inklusif, dan Moderat pada Peserta Didik
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan

Minggu, 6 September 2026 - 16:33 WIB

Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana

Jumat, 4 September 2026 - 20:15 WIB

IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026

Selasa, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Upacara Haornas ke-43

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:47 WIB