Kabupaten Toba, Sumut || Sangkakala 7
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Toba dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Selasa (14/7/2026).
Dua Ranperda yang menjadi pembahasan yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah masukan, saran, dan catatan sebagai bahan penyempurnaan terhadap kedua Ranperda tersebut sebelum dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Pandangan Umum Fraksi-fraksi:
• Fraksi Nasdem-PSI mendorong agar pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diarahkan pada program-program yang mendukung percepatan pembangunan daerah. Fraksi ini juga meminta Pemerintah Kabupaten Toba meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan sistem pengendalian internal, percepatan penyerapan anggaran, peningkatan akuntabilitas belanja, serta mitigasi terhadap potensi temuan hasil pemeriksaan keuangan.
• Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan penerimaan daerah. Fraksi Golkar juga menyoroti kondisi Terminal Porsea yang dinilai telah beralih fungsi menjadi lokasi pekan umum setiap hari dan meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
• Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar penyusunan dan pembahasan Ranperda berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Selain itu, fraksi tersebut meminta pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan.
• Fraksi Gerindra menyoroti besarnya belanja pegawai yang dinilai masih cukup tinggi dibandingkan dengan total pendapatan daerah. Untuk Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra menyatakan setuju agar pembahasannya dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
• Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat meminta Pemerintah Kabupaten Toba berupaya meminimalkan SiLPA serta terus melakukan inovasi kebijakan fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat transformasi digital dalam birokrasi.
• Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Bupati Toba menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menginventarisasi seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Toba. PKB juga meminta agar OPD yang menerima belanja peralatan dan mesin dapat mengoptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.
Seluruh pandangan umum fraksi tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toba dalam tahapan selanjutnya sebelum kedua Ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna







