Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia memastikan, ke depan tidak akan ada lagi praktik tersebut dalam proses promosi maupun mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Rudy, setiap ASN yang ingin mendapatkan kenaikan jabatan harus mengedepankan kualitas, kompetensi, serta kinerja yang nyata. Ia menekankan bahwa sistem penilaian akan dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa adanya intervensi atau praktik tidak sehat.
“Tidak ada lagi jual-beli jabatan. Semua harus berdasarkan kemampuan dan kualitas. ASN yang ingin naik jabatan harus benar-benar mempersiapkan diri dan meningkatkan kapasitasnya,” tegas Rudy.
Ia juga mengajak seluruh ASN di Kabupaten Bogor untuk menjadikan momentum ini sebagai ajang kompetisi yang sehat dalam meningkatkan kemampuan diri. Dengan demikian, birokrasi di Kabupaten Bogor diharapkan semakin profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rudy menambahkan, reformasi birokrasi menjadi salah satu fokus utama pemerintahannya. Ia ingin memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh individu yang tepat dan memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
“Kalau kualitas ASN meningkat, pelayanan publik juga akan ikut meningkat. Itu yang kita kejar bersama,” ujarnya.
Dengan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kinerja, sekaligus menghapus stigma negatif terkait praktik jual-beli jabatan di sektor pemerintahan.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








