Bimtek Tata Kelola Lembaga Kesenian 2026 Resmi Dibuka, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Budaya

- Redaktur

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
‎Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Lembaga Kesenian Tahun 2026 resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan, Yudi Santosa. Kegiatan ini berlangsung hingga Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Hotel New Ayuda Puncak.

‎Dalam sambutannya, Yudi Santosa menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas, profesionalisme, serta tata kelola lembaga kesenian. Ia berharap, melalui bimtek ini, para pelaku seni dapat lebih adaptif menghadapi perkembangan zaman, memiliki daya saing tinggi, serta mampu menjaga keberlanjutan karya dan organisasi seni.

‎“Lembaga kesenian perlu dikelola secara profesional agar mampu berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan budaya daerah,” ujarnya.

‎Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai institusi ternama, di antaranya dari Institut Kesenian Jakarta yakni Dr. DJ. Dimas Phetoran dan Gatot Prabowo, M.Sn. Selain itu, hadir pula narasumber dari Universitas Negeri Jakarta yaitu Dr. Romi Nursyan, S.Sn., M.Sn.

‎Tak hanya pemaparan materi, bimtek ini juga diisi dengan sesi berbagi (sharing session) oleh Sanggar Annisa Rumpaka. Sesi ini memberikan wawasan praktis sekaligus inspirasi bagi para peserta dalam mengelola sanggar seni secara kreatif dan berkelanjutan.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir berbagai inovasi dan kolaborasi baru antar pelaku seni. Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendorong kemajuan seni dan budaya, khususnya di Kabupaten Bogor, agar semakin berkembang dan mampu bersaing di tingkat yang lebih luas.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Humbahas Dorong Implementasi GERMAS Lewat Advokasi Kesehatan
Jangan Anggap Sepele! Sarang Tawon Bisa Jadi Ancaman Serius
Ketua BPD Paniaran Pimpin Musdes Penetapan APBDes 2026, Tegaskan Penggunaan Dana Harus Tepat Sasaran
Pemkab Bogor Tegaskan Tambang Kewenangan Provinsi, Prioritaskan Kondusivitas dan Keselamatan Warga ‎
Tanah Longsor dan Tembok Pembatas Selokan Jebol, Respons Cepat Camat Bogor Selatan Bersama Tim Gabungan dan Warga
Hadiri Pelantikan Ketua KONI, Bupati Rudy Susmanto Beri Bonus untuk Atlet Kabupaten Bogor
Wali Kota Bogor Bertemu Gubernur DKI Jakarta, Bahas Transportasi hingga Penanggulangan Banjir
Sekda Humbahas: Kades Masih Berwenang Tanda Tangan Sebelum Ada SK Pemberhentian
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Humbahas Dorong Implementasi GERMAS Lewat Advokasi Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:51 WIB

Jangan Anggap Sepele! Sarang Tawon Bisa Jadi Ancaman Serius

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:44 WIB

Bimtek Tata Kelola Lembaga Kesenian 2026 Resmi Dibuka, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Budaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Ketua BPD Paniaran Pimpin Musdes Penetapan APBDes 2026, Tegaskan Penggunaan Dana Harus Tepat Sasaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pemkab Bogor Tegaskan Tambang Kewenangan Provinsi, Prioritaskan Kondusivitas dan Keselamatan Warga ‎

Berita Terbaru