Jangan Anggap Sepele! Sarang Tawon Bisa Jadi Ancaman Serius

- Redaktur

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kota Bogor, Jabar
Keberadaan sarang tawon di area publik tidak boleh dianggap remeh. Selain berpotensi mengganggu aktivitas, sarang tawon juga dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, terutama jika berada di lokasi yang sering dilalui warga.

‎Menindaklanjuti laporan warga, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor bergerak cepat melakukan evakuasi sarang tawon yang berada di area pohon dan dinilai berisiko bagi pengunjung.

‎Regu 3 Pos Cibuluh diterjunkan ke lokasi pada pukul 19.15 WIB. Dengan sigap dan terlatih, petugas melakukan penanganan menggunakan metode pembakaran sarang secara terkendali guna meminimalisir potensi bahaya. Proses evakuasi berhasil diselesaikan dalam waktu singkat, yakni pada pukul 19.30 WIB.

‎Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen petugas dalam menjaga keselamatan masyarakat. Sarang tawon yang dibiarkan tanpa penanganan dapat memicu serangan, terutama jika terganggu oleh aktivitas manusia di sekitarnya.

‎Petugas mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menangani sarang tawon secara mandiri. Jika menemukan potensi bahaya serupa, warga diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara profesional.

‎Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Warga diminta untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar dan tidak menganggap sepele hal-hal yang berisiko mengancam keselamatan.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Humbahas Dorong Implementasi GERMAS Lewat Advokasi Kesehatan
Bimtek Tata Kelola Lembaga Kesenian 2026 Resmi Dibuka, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Budaya
Ketua BPD Paniaran Pimpin Musdes Penetapan APBDes 2026, Tegaskan Penggunaan Dana Harus Tepat Sasaran
Pemkab Bogor Tegaskan Tambang Kewenangan Provinsi, Prioritaskan Kondusivitas dan Keselamatan Warga ‎
Tanah Longsor dan Tembok Pembatas Selokan Jebol, Respons Cepat Camat Bogor Selatan Bersama Tim Gabungan dan Warga
Hadiri Pelantikan Ketua KONI, Bupati Rudy Susmanto Beri Bonus untuk Atlet Kabupaten Bogor
Wali Kota Bogor Bertemu Gubernur DKI Jakarta, Bahas Transportasi hingga Penanggulangan Banjir
Sekda Humbahas: Kades Masih Berwenang Tanda Tangan Sebelum Ada SK Pemberhentian
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Humbahas Dorong Implementasi GERMAS Lewat Advokasi Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:51 WIB

Jangan Anggap Sepele! Sarang Tawon Bisa Jadi Ancaman Serius

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:44 WIB

Bimtek Tata Kelola Lembaga Kesenian 2026 Resmi Dibuka, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Budaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Ketua BPD Paniaran Pimpin Musdes Penetapan APBDes 2026, Tegaskan Penggunaan Dana Harus Tepat Sasaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pemkab Bogor Tegaskan Tambang Kewenangan Provinsi, Prioritaskan Kondusivitas dan Keselamatan Warga ‎

Berita Terbaru