Pembayaran Pajak via Bank BJB Cibinong Disorot, Wajib Tunai Dinilai Berisiko

- Redaktur

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
‎Mekanisme pembayaran pajak melalui Bank BJB Cabang Cibinong menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, sejumlah wajib pajak mengaku masih diminta melakukan pembayaran secara tunai (cash), meski di era digital saat ini transaksi non-tunai dinilai lebih aman dan praktis.

‎Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari para pembayar pajak. Mereka menilai, sistem pembayaran seharusnya sudah dapat dilakukan melalui transfer bank atau kanal digital lainnya, tanpa harus membawa uang dalam jumlah besar ke lokasi pembayaran.

‎“Kalau harus tunai, risikonya tinggi. Bisa hilang di jalan atau bahkan rawan disalahgunakan,” ujar salah satu wajib pajak yang enggan disebutkan namanya.

‎Keluhan ini bukan tanpa alasan. Selain faktor keamanan, metode pembayaran tunai juga dianggap kurang efisien dan tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transaksi digital serta transparansi keuangan.

‎Sejumlah warga berharap pihak Bank BJB segera memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut. Mereka juga mendorong adanya inovasi layanan, seperti pembayaran melalui transfer, mobile banking, atau kanal elektronik lainnya guna meminimalisir potensi risiko.

‎Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak bank terkait alasan diberlakukannya sistem pembayaran tunai di layanan tersebut.

‎Masyarakat pun berharap adanya evaluasi dan pembenahan sistem agar pelayanan pembayaran pajak menjadi lebih aman, transparan, dan mengikuti perkembangan teknologi keuangan saat ini.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Humbahas Koordinasi dengan BNPB RI, Bahas Penanganan Pascabencana dan Penguatan Regulasi KRB
Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi Korban Bencana
Dinas PUPR Depok Rampungkan Penataan Kabel Udara di Jalan Pramuka Raya, Dilanjutkan ke Jalan Kartini ‎
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Toba Perkuat Mutu Pendidikan dan SDM
Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Bupati Humbahas Ikuti Zoom Meeting, Dipimpin Langsung Gubernur Sumut Bahas Alokasi DBH
Pemkot Bogor Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, Perkuat Pengelolaan Air Limbah
Pemkab Humbahas Dorong Implementasi GERMAS Lewat Advokasi Kesehatan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:15 WIB

Pemkab Humbahas Koordinasi dengan BNPB RI, Bahas Penanganan Pascabencana dan Penguatan Regulasi KRB

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:10 WIB

Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi Korban Bencana

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:57 WIB

Pembayaran Pajak via Bank BJB Cibinong Disorot, Wajib Tunai Dinilai Berisiko

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:26 WIB

Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Toba Perkuat Mutu Pendidikan dan SDM

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi Korban Bencana

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polri

Simulasi Sispam Mako di Mapolres Humbahas

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:08 WIB