Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus berupaya mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) agar masyarakat terdampak bencana dapat segera menempati rumah yang layak, aman, dan terbebas dari risiko bencana di masa mendatang.
Upaya tersebut ditunjukkan melalui audiensi Bupati Humbahas, Oloan P. Nababan, dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Rabu (06/05/2026).
Pertemuan ini membahas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.
Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi Sekda Chiristison R. Marbun, Kadis PKP Anggiat Simanullang, Kabid Perumahan Barita Manullang, serta perwakilan Bappelitbangda Novaria Tobing dan jajaran lainnya.
Rombongan Pemkab Humbahas diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, bersama Direktur Sistem dan Strategi Pembangunan Perumahan Perkotaan Tati M. Kacaribu dan Sekretaris Ditjen Kawasan Permukiman Musrifah.
Dalam pertemuan itu, Bupati memaparkan kondisi perumahan di Humbahas yang masih membutuhkan perhatian serius. Tercatat sebanyak 6.154 unit RTLH dengan backlog perumahan mencapai 9.047 kepala keluarga.
“Kami mengusulkan 880 unit bantuan BSPS yang telah terdaftar dalam DTSEN, namun baru 457 unit yang disetujui. Artinya masih ada kekurangan 423 unit RTLH yang perlu segera ditangani,” ujar Bupati.
Selain itu, Pemkab Humbahas juga mendorong percepatan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan di dua lokasi, yakni Desa Sampetua seluas 5.592 m² untuk 30 kepala keluarga dan Desa Pulogodang seluas 1.800 m² untuk 17 kepala keluarga.
“Seluruh dokumen rencana kegiatan telah kami sampaikan. Kami berharap kementerian segera merealisasikan pembangunan hunian tetap, sehingga masyarakat terdampak bisa segera menempati rumah yang layak dan aman,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Kawasan Permukiman menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Humbahas dan memastikan akan segera menindaklanjuti melalui verifikasi lapangan.
“Kami akan menurunkan tim dari BP2P Sumatera II untuk memastikan kelayakan penerima bantuan, termasuk kondisi rumah, status lahan, dan kesiapan masyarakat untuk berswadaya. Ini penting agar bantuan tepat sasaran,” tegas Fitrah Nur.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, diharapkan penanganan RTLH serta pembangunan hunian tetap di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat segera terealisasi demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








