Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sepakat Maju Desa Lumban Sianturi, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), mulai menunjukkan hasil yang menjanjikan melalui pengelolaan dana desa pada sektor ketahanan pangan.
Melalui program budidaya tomat yang ditanam secara tumpangsari dengan cabai di atas lahan seluas 5.000 meter persegi, BUMDes berhasil menanam 6.000 batang tomat dan 10.000 batang cabai yang kini telah memasuki masa panen. Selasa, 02/06/2026.
Direktur BUMDes Sepakat Maju, Jonison Simanjuntak, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa dapat berjalan dengan baik apabila dikelola secara serius dan profesional.
“Kami mengelola Dana Desa dari pos ketahanan pangan dengan sangat hati-hati melalui kerja sama yang baik antar pengurus. Kami memiliki satu tekad, yaitu menyukseskan usaha BUMDes ini,” ujar Jonison.
Menurutnya, dengan kondisi pasar saat ini, usaha pertanian yang sedang dikelola berpotensi menghasilkan pendapatan yang cukup besar. Dari 6.000 batang tomat yang diperkirakan mampu menghasilkan rata-rata 6 kilogram per batang dengan harga jual sekitar Rp15.000 per kilogram, potensi pendapatan yang diperoleh sangat menjanjikan. Belum lagi hasil panen dari 10.000 batang cabai yang saat ini juga mulai dipanen.
“Jika semua berjalan sesuai program, kami optimistis BUMDes mampu mengembalikan modal yang berasal dari Dana Desa sekaligus memberikan keuntungan bagi usaha BUMDes itu sendiri,” jelas Jonison yang juga dikenal sebagai penggiat musik dan mantan guru.
Jonison bersama Sekretaris BUMDes, Evawana Sihombing, dan Bendahara Eben Ezer Sianturi telah menyepakati bahwa seluruh hasil penjualan panen harus masuk langsung ke rekening BUMDes.
“Kami tidak menerima pembayaran secara tunai. Semua hasil penjualan wajib masuk ke rekening BUMDes Sepakat Maju karena ini merupakan dana yang berasal dari Dana Desa dan harus dikelola secara akuntabel,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah masa panen selesai, pihaknya tidak akan langsung menanam komoditas baru. BUMDes terlebih dahulu akan melakukan evaluasi dan perhitungan menyeluruh terkait keuntungan, kerugian, serta pengembalian modal sebelum menyusun program usaha berikutnya.
“Kita harus menghitung semuanya dengan benar. Jangan asal menanam lagi sebelum seluruh perhitungan selesai. Itu tidak benar dalam pengelolaan usaha,” katanya.
Salah seorang yang terlibat dalam pengelolaan lahan pertanian BUMDes tersebut menilai, apabila harga pasar tetap stabil seperti saat ini, usaha tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Untuk komoditas tomat, satu siklus tanam dapat menghasilkan panen sebanyak 8 hingga 12 kali apabila perawatan dilakukan secara optimal. Sementara untuk cabai, hasil panen bervariasi tergantung jenis dan kondisi tanaman. Dengan asumsi rata-rata produksi 0,5 kilogram per batang dan harga jual Rp20.000 per kilogram, potensi tambahan pendapatan juga sangat besar.
Jonison menegaskan bahwa karena modal usaha berasal dari Dana Desa melalui program ketahanan pangan, maka pengembalian modal menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.
“BUMDes wajib mengembalikan modal setelah panen agar dana tersebut dapat diputar kembali untuk mendukung kelompok usaha tani berikutnya. Ini penting dan harus dilaksanakan secara akuntabel,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, pemerhati pertanian Edison Ompusunggu yang turut hadir memberikan apresiasi terhadap keseriusan pengurus BUMDes dalam mengelola usaha pertanian tersebut.
“Ini menjadi bukti bahwa Dana Desa yang dikelola BUMDes dengan benar dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan petani. Saya sangat mengapresiasi kerja keras pengurus BUMDes Sepakat Maju,” ujarnya.
Keberhasilan BUMDes Sepakat Maju Desa Lumban Sianturi diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola Dana Desa secara produktif untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








