Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

- Redaktur

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Labura, Sumut
Mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi penyalahgunaan narkotika, tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, berhasil ringkus satu orang dan seorang lagi pelaku kabur melarikan diri.

Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu AKP. Citra Yani Br Barus S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda. Ramadhan Hilal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, merupakan informasi dari masyarakat, terkait adanya transaksi jual beli narkoba.

Kanit Reskrim menerangkan, setelah melakukan penelusuran, tepatnya hari Senin (25/6) sekitar jam 16.00 WIB di Dusun XI Huta Godang, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tim Reskrim yang dipimpin Kanit reskrim berhasil menyergap dua orang sedang berboncengan mengenderai sepeda motor yang dicurigai membawa narkotika, saat ditangkap 1 orang yang dibonceng lolos kabur melarikan diri.

Kemudian Ipda. Ramadhan Hilal menambahkan, Saat digeledah dari salah satu pelaku yang ditangkap inisial HFH, Lk, 26 Tahun, warga Lk.IV Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditemukan satu bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,57 gram yang dibalut lakban warna cokelat, dan pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut kepunyaannya dan diperolehnya dari yang berinisial R, warga di Lk.II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti, narkoba jenis sabu, satu unit handphone merek Oppo, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa plat, serta uang sebesar Rp.230.000, diamankan sementara di Mapolsek Kualuh Hulu, kata Kanit Reskrim tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB