DPRD Bulukumba Tetapkan KUA-PPAS 2021

- Redaktur

Selasa, 21 September 2021 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA | Sangkakala.tv –
Rapat paripurna beragendakan penandatanganan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, digelar secara terbatas di ruang rapat kantor DPRD Bulukumba, Senin, (20/09).

Dalam agenda rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penyampaian nota pengantar rencana perubahan keuangan anggaran pembangunan dan belanja daerah (RPABD) tahun anggaran tersebut, pemerintah kabupaten, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba sepakat menandatangani Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021.

“Sebelum dilahirkannya kesepakatan untuk membawa dan menetapkan KUA-PPAS melalui agenda rapat paripurna, sejumlah rangkaian proses dan tahapan panjang telah dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan petunjuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 59 tahun 2017”, ungkap, Ketua DPRD, H. Rijal, S. Sos.

“Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 kata dia, merupakan pedoman dan pijakan dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan ABPD Tahun Anggaran 2021”.

“Sebagai bahan acuan dan landasan penyusunan ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,KUA PPAS, diharapkan akan melahirkan kebijakan penganggaran yang jauh lebih berpihak kepada rakyat terutama dalam upaya untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kualitas kesejahteraan masyarakat”.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh komponen terkait untuk bersama-sama mengemban amanah dan memikul tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi serta kepentingan rakyat”.

“Rijal mengakui, ketepatan waktu pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan dan penetapan KUA PPAS tak terlepas kinerja dan sinergitas kerjasama yang baik antara anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah”.

“Kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan rapat paripurna hari ini, tak lepas dari ketekunan teman-teman anggota DPRD dan tim anggaran eksekutif yang selalu setia mengawal dan mendampingi kami di DPRD, terangnya”.

“Alhamdulillah, karena masa pembahasan nyaris, sama sekali tidak mempengaruhi kualitas yang dihasilkan, sebelum disepakatinya draft KUA PPAS untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah”.

Sementara itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang hadir bersama dengan wakil bupati, Andi Eddy Manaf, menguraikan, “Proses penyusunan perubahan kebijakan umum anggaran dilakukan secara menyeluruh untuk menampung seluruh bentuk perubahan asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2021”.

“Perubahan kebijakan umum anggaran juga diharapkan dapat mengakomodir dan menampung tambahan belanja prioritas yang belum sempat terakomodir pada lembaran APBD Kabupaten Bulukumba Tahun 2021”.

“Rancangan perubahan KUA-PPAS 2021 disusun tim anggaran eksekutif dengan tetap mengacu pada pola pendekatan kinerja serta prinsip transparansi, keterbukaan, efektifitas, tanggung jawab, dan efisiensi”.

“Sebelum diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, KUA-PPAS, dipastikan telah memenuhi azas kepatutan, keadilan, manfaat, dan pemerataan”, urainya.

Dalam kesempatan yang sama ia tak luput berpesan dan menitipkan harapan besarnya, agar semboyan, “We Love Bulukumba” dapat terus tumbuh sejalan dengan kolaborasi dan sinergitas kerjasama lintas sektor yang diharapkan dapat tercipta menjadi sebuah energi dan kekuatan besar dalam mendorong kebangkitan semangat, serta cita-cita bersama untuk menggapai harapan dan mewujudkan akselerasi pembangunan daerah yang jauh lebih baik dan berkualitas”.

Hal tersebut disampaikan Andi Utta di hadapan peserta rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rijal, S. S. Sos.

Rapat paripurna yang berlangsung terbatas itu, dihadiri unsur pimpinan, anggota DPRD, sekretaris DPRD, dan jajaran.

Hadir mewakili lembaga eksekutif, bupati, Andi Muchtar Ali Yusuf, wabup, Andi Eddy Manaf, jajaran anggota Forkopimda Kabupaten Bulukumba.

Sementara, Pjs Sekretaris Daerah bersama sejumlah kepala OPD hanya bisa ikut dan hadir secara virtual. (Andi Fadly Dg. Biritta)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Investor Diharapkan Dukung Pemulihan Air Bersih Lintongnihuta, Warga Diajak Jaga Kondusivitas
Bupati Humbahas Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Generasi Patriotik dan Berempati
Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Air Baku di Paranginan, 80 KK Belum Terlayani
Jadilah Pemuda-Pemudi Indonesia Yang Gigih, Cerdas, Inovatif, dan Produktif
Humbahas Susun Rencana Aksi Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Lokal, Indeks Ketahanan Pangan Turun pada 2025
dr. Henry Romulo Manalu Gantikan dr. Tiar di RSUD Doloksanggul, Apa Alasan Pergantiannya?
Bupati Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Kinerja ASN Akan Dievaluasi
Kolaborasi Antara DPRD dan Pemda Merupakan Kunci Utama Menekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Investor Diharapkan Dukung Pemulihan Air Bersih Lintongnihuta, Warga Diajak Jaga Kondusivitas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Generasi Patriotik dan Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Air Baku di Paranginan, 80 KK Belum Terlayani

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Jadilah Pemuda-Pemudi Indonesia Yang Gigih, Cerdas, Inovatif, dan Produktif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Humbahas Susun Rencana Aksi Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Lokal, Indeks Ketahanan Pangan Turun pada 2025

Berita Terbaru