Bupati Humbahas Disambut Ketua DPRD, Wakil Bupati dan Tokoh Agama

- Redaktur

Rabu, 2 September 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., tiba di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (01/09/2026).

Setibanya di lokasi, Bupati Oloan disambut Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebeka Marbun, S.H., M.A.P. Penyambutan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh agama yang mengikuti kegiatan di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Bupati Oloan dan Ketua DPRD Parulian Simamora tampak berbincang sebelum melanjutkan agenda kegiatan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Oloan tidak menyampaikan materi, melainkan mengikuti rangkaian agenda serta mendengarkan usulan dan pendapat yang disampaikan anggota DPRD dan tokoh agama terkait persoalan yang dibahas.

Berdasarkan Undangan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 170/323/DPRD/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026, kegiatan tersebut berkaitan dengan rencana pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah, khususnya tanah gereja, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam undangan tersebut, DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan mengundang seluruh pimpinan gereja se-Kabupaten Humbang Hasundutan serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan untuk hadir pada Selasa, 1 September 2026, pukul 14.00 WIB, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Agenda tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan penyampaian usulan terkait legalitas serta administrasi pertanahan, khususnya tanah yang digunakan untuk kepentingan gereja di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pembahasan mengenai legalitas tanah gereja dinilai penting karena kepastian administrasi pertanahan dapat memberikan kejelasan mengenai status dan kepemilikan tanah, sekaligus mengantisipasi potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.

Kehadiran unsur pemerintah daerah, DPRD, pihak pertanahan, serta pimpinan gereja atau tokoh agama menunjukkan adanya komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam membahas kebutuhan administrasi pertanahan.

Melalui koordinasi tersebut, persoalan legalitas dan administrasi tanah diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pihak yang memiliki maupun menggunakan tanah tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp. 955 Miliar Lebih
Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026
Diskominfo dan BPS Toba Perkuat Satu Data Indonesia melalui Mentoring Data Prioritas
Bupati Humbahas Hadiri Rakor Optimalisasi PAD se-Provinsi Sumatera Utara
Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang
Pemkab Tapteng Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah
Bupati Humbang Hasundutan Buka Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas
Kebangkitan Panscabencana, Pemkab Tapteng Gelar Malam Puncak Hari Jadi di Lokasi Bencana
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:57 WIB

Bupati Humbahas Disambut Ketua DPRD, Wakil Bupati dan Tokoh Agama

Selasa, 1 September 2026 - 15:40 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp. 955 Miliar Lebih

Selasa, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Optimalisasi PAD se-Provinsi Sumatera Utara

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang

Berita Terbaru

Hukum

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 1 Sep 2026 - 10:30 WIB