Aksi Bejad ! ! ! Tersangka JH (60) Cabuli Anak di Bawah Umur, Janji Akan di Belikan Handphone.

- Redaktur

Kamis, 20 Januari 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Polres Metro Bekasi meringkus JH (60) tersangka kasus diduga pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur, yang terjadi di Kampung Cilangkara RT 001/001, Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Supriyadi menjelaskan, Persetubuhan dengan anak dibawah umur yang dialami korban STK (14) dilakukan oleh tersangka JH (50) bapak Tiri,

Tersangka juga telah 10 (sepuluh) kali melakukan persetubuhan terhadap korban, yang diketahui langsung oleh ibu korban dirumahnya.

“Perbuatan tersebut dilakukan sejak awal bulan Agustus 2020 hingga bulan September 2020 sekira jam 13.00, pelaku melakukan perbuatannya tersebut sudah berulangkali setiap siang hari dirumahnya ketika Istrinya sedang bekerja, “jelas AKBP Deddy Supriyadi saat Conference Press di Aula Polres Metro Bekasi, Kamis 19/01/2022.

Menurut Kapolres, Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara pada saat bekerja dengan istrinya di lapak limbah untuk menyortir atau memilih barang kemudian setiap siang selalu meminta ijin kepada istrinya untuk kembali kerumah dengan alasan mengambil makan dan minum dirumah.

“Ibu korban curiga setiap siang selalu meminta ijin untuk pulang dan hingga akhirnya kepergok langsung oleh ibunya telah melakukan persetubuhan di ruang depan televisi. “Ucap Deddy.

Kemudian, JH menakuti korban dengan cara tidak akan memberikan uang biaya sekolah, pelaku akan membelikan Handphone untuk korban jika mau menuruti kemauan untuk disetubuhi, Ia juga menuduh korban mengatakan menemukan celana korban terdapat bercak sperma laki laki, dan Pelaku menuduh korban telah melakukan hubungan suami istri dengan Kakak Tiri korban.

“Pelaku mengancam korban jika tidak mengikuti kemauannya akan membawanya ke kantor desa untuk dipenjara, “lanjutnya.

Mendapat laporan pengaduan seorang Ibu Korban, petugas dari Polsek Serang Baru melakukan olah TKP dirumah korban dimana saat itu pelaku JH sudah melarikan diri, penyelidikan Reskrim Serang Baru mulai mengejar pelaku di daerah Pantai Pakis karawang, Carlu Bogor, Ranca Bango Maremang Subang Jawa barat, Muara Enim Palembang. Grand Canyon Karawang. Marunda Jakarta Timur.

“Tersangka di tangkap pada Hari Sabtu, Tanggal 15 Januari 2022 jam 16.00 wib tertangkap dilapak rongsokan Tanah Merah Plumpang Kelapa Gading Jakarta utara, “pungkasnya.

Dengan barang bukti, 1 (satu) buah celana dalam,1 (satu) buah baju milik korban, 1 (satu) buah Rok panjang warna Biru 1 (satu) buah Celana panjang warna Coklat – Visum ET Repertum

“Tersangka dijerat Pasal 76 D, Yo Pasal 81 Ayat 1, Ayat 2 dan 3 UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan Ancaman 15 Tahun penjara, “Ujarnya.

(Asp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige

Berita Terbaru