BOGOR | Sangkakala TV – Nampak tertunduk malu dengan suara parau seorang anak muda bernama Ajat Sudrajat (29).
Tangannya gemeteran ketika membacakan surat pernyataan damai di atas materai 6 ribu.
Buruh asal Kampung Nambo, Jalan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, itu hampir saja masuk bui.
Hal itu lantaran ulahnya melakukan buliying anak di bawah umur.
Informasi yang dihimpun, peristiwa buliying itu dilakukan pelaku kepada EG, anak tetangganya.
Terlihat pada video yang viral di media sosial (medsos) itu, Ajat melakukan aksi buliying dengan cara melempar EG di sawah.
Peristiwa buliying terseut terjadi di wilayah Kecamatan Klapanunggal.
Kapolres Bogor, AKBP Harun membenarkan adanya kasus bullying yang terjadi terhadap seorang anak di wilayah hukum Polsek Klapanunggal.
Menurutnya peristiwa buliying tersebut terjadi pada Rabu (21/4/2021) dan viral di media sosial pada Kamis (22/4/2021).
“Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolres
Menurutnya, pelaku buliying adalah tetangga dengan ayah korban. Dari keterangan, mereka hanya bercanda. “Awalnya bercanda,” tuturnya.
Agar tak terulang kembali, Kapolres meminta bagi seluruh warga Bogor jangan bercanda keterlaluan.
“Kita mengimbau jangan bercanda secara keterlaluan. Ini jadi pembelajaran,” pungkasnya. (Heri)








