KAB BEKASI || Sangkakala7.tv –
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar agenda Reses II Tahun 2022-2023, berusaha maksimal untuk mewujudkan aspirasi dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.
Anggota DPRD Jabar, H. Syahrir, SE, M.I.Pol, Dapil Jabar IX (Kabupaten Bekasi) dalam resesnya bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat nantinya untuk dibawa ke sidang DPRD Jabar.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sriamur,
Kp.Gabus Pabrik RT.04 Rw 001 Desa Sriamur, Kec.Tambun utara,
Kab.Bekasi, Rabu 9/3/2022.
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Arifin Kasie Pemerintahan Desa Sriamur, Margono Ketua BPD Desa Sriamur, Bhabinkamtibmas Aiptu Rusyandi, Babinsa Sertu Ahmad Budiawan, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat Serta warga masyarakat Desa Sriamur.
Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat H.Syahrir, SE.M.I.Pol dalam sambutannya mengatakan ; bahwa masyarakat harus paham betapa pentingnya legitimasi hasil Reses. Dimana dalam tata tertib DPRD setiap pelaksanaan Reses anggota DPRD wajib membuat laporan tertulis.
“Laporan tersebut, harus disampaikan pada pimpinan paling lambat 14 hari kerja setelah melakukan Reses,” ungkap Syahrir.
Lebih lanjut Lagi dikatakannya laporan tersebut akan dikoordinasikan dengan fraksi masing-masing, dan hasil dari koordinasi dengan fraksi-fraksi disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
“Hasil rapat paripurna tersebut nantinya dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD,” terangnya.
Sekiranya masyarakat paham begitu kuatnya hasil Reses, ” kata Syahrir saat melaksanakan reses, masyarakat memberikan masukan, usulan serta kebutuhan yang dijadikan program solutif.
Usai melaksanakan kegiatan tersebut Sertu Ahmad Budiawan ketika di jumpai awak media berharap semua hasil Reses II hari ini bisa bermanfaat dan bisa di rasakan oleh masyarakat, ” Kata Ahmad Budiawan.
Namun Alhamdulillah hingga selesainya acara Reses II tersebut Babinsa dan Bimaspol tetap Menilai Reses kali ini sudah menjaga jarak, serta mematuhi protokol kesehatan, ” Pungkasnya.
(KP.011)








