Rutan Klas IIB Humbahas Kanwil Kumham Sumut Gelar Razia, Temukan Benda Tajam, Batu Padas, Tali Nilon, Kartu Joker, Mancis, Kayu Balok dan Alat Komunikasi Handphone.

- Redaktur

Jumat, 22 April 2022 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS || Sangkakala7.tv –
Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58 Rutan Klas IIB Humbahas Kanwil Kumham Sumut menggelar Razia , Kamis 21/04/2022.

Petugas melakukan razia di kamar hunian tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di laksanakan sekitar pukul 10:20 WIB.

Rutan Klas IIB Humbahas Kanwil Kemkumham Sumut kini di huni berjumlah 726 orang pada hal kapasitasnya 480 orang.

Kegiatan razia melibatkan tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dipimpin Kepala Rutan Herry Hasudungan Simatupang di dampingi Danramil 05 Doloksanggul Kapten BR Munte, Kapolsek Doloksanggul AKP TL Simamora, Kasubsi Pengamanan Rutan (KPR) Manase Putra Tarigan, Kasubsi Pelayanan Tahanan (Kapelta) Desail Lubis.

Dalam pelaksanaan kegiatan Tim melakukan penggeledahan badan warga binaan, di lanjutkan penggeledahan isi kamar hunian.

Penggeledahan kamar petugas menemukan benda tajam berupa (cuter), gunting, obeng. Batu padas, tali nilon, kartu joker, mancis, kayu balok dan alat komunikasi handphone serta barang terlarang lainnnya.
Sementara, barang haram (narkoba) nihil.

” Pada saat razia yang dilakukan tim gabungan, kita menemukan benda tajam berupa cuter, gunting, obeng. Tali nilon, kartu joker, batu, kayu balok dan lainnya. Barang-barang hasil razia akan dimusnahkan dalam rangkaian menyambut HBP ke-58 sementara narkoba nihil,” kata Herry.

“Untuk memaksimalkan pencegahan barang terlarang khsusnya peredaran narkoba, kita melakukan razia rutin empat kali dalam satu bulan, disamping razia insidentil,” ujarnya.

Di jelaskannya razia ini merupakan instruksi  terpimpin yang dilaksanakan di Rutan/Lapas seluruh penjuru Indonesia, dan kegiatan razia merupakan salah satu giat menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58. Razia itu merupakan instruksi terpimpin yang dilaksanakan di Rutan/Lapas seluruh penjuru Indonesia.

“Barang-barang hasil razia akan dimusnahkan dalam rangkaian menyambut HBP ke-58,” jelas Herry.

“Untuk memaksimalkan pencegahan barang terlarang khsusnya peredaran narkoba, kita melakukan razia rutin empat kali dalam satu bulan, disamping razia insidentil,” ujarnya.

Herry Simatupang mengatakan untuk menyambut HBP ke- 58, selain razia kamar hunian, pihaknya juga melakukan sejumlah kegiatan yakni, bakti sosial pembagian gerobak UMKM, donor darah, Pekan Olahraga Seni Narapidana (Porsenap), tabur bunga di makam pahlawan, vaksinasi covid 19 dan gotong royong membersihkan komplek Rutan Klas IIB Humbahas Kanwil Kumham Sumut.

(KB.061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Di Rumah Duka Simangulampe, Bupati Oloan Hadir Berbagi Penghiburan dengan Keluarga
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Rutan Kelas IIB Humbahas Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-81 RI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru