Dalam Hari Darma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022, Lapas Cikarang Beraksi Donorkan Darah Secara Sukarela

- Redaktur

Jumat, 29 Juli 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Aksi Sosial Donor Darah Sukarela dalam Rangka Memperingati Hari Darma Karya Dhika Ke- 77 Tahun 2022 di lakukan Lapas kelas IIA Cikarang, Jumat 29/07/2022.

Dengan menggandeng PMI Kabupaten Karawang pelaksanaan di lakukan aksi donor darah yang di lakukan di aula kantor lapas kelas IIA Cikarang.

Adapun peserta dalam Pelaksanaan Aksi Donor Darah Sukarela dengan jumlah 32 orang Petugas,dengan terlebih dahulu melakukan pengisian formulir dan dilanjutkan Pemeriksaan umum Tekanan Darah dan HB dan pengambilan donor darah.

Selesai observasi selama 30 menit bagi peserta donor guna mengawasi kondisi peserta pasca donor darah, guna menghindari adanya keluhan dari para peserta yang melakukan donor darah oleh petugas palang merah Indonesia.

Dalam giat donor darah tersebut petugas juga tepat memperhatikan penerapan protokol kesehatan dengan tujuan agar Kegiatan dapat terlaksana dengan baik, aman dan kondusif.

“dengan aksi donor darah yang di lakukan pada anggota dan petugas lapas di hadapan dapat dijadikan langkah preventif dalam kepedulian terhadap kesehatan masyarakat” ucap Kalapas Kelas IIA Cikarang Veri Johanes.

“Meskipun giat donor darah dalam kondisi di masa pandemi lapas kelas IIA Cikarang tetap
menerapkan protokol kesehatan dengan baik” pungkas Veri Johanes. (W.16)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Tapteng Ajak ASN Menjadi Teladan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:26 WIB

Wabup Tapteng Ajak ASN Menjadi Teladan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB