Papmiso Indonesia Umumkan Pembatalan MoU Bersama Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

- Redaktur

Sabtu, 3 September 2022 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso) Indonesia mengumumkan pembatalan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Partai Persatuan Indonesia (Perindo), yang sebelumnya ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 27 Agustus 2022.

Ketua Umum Papmiso Indonesia Bambang Harianto menjelaskan, pembatalan tersebut berdasarkan hasil rapat Pimpinan Pengurus Pusat serta perwakilan pengurus daerah yang memutuskan untuk membatalkan kesepakatan bersama dengan Partai Perindo.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan pembatalan diambil karena adanya beberapa poin dari 9 kesepakatan yang tertuang pada halaman 2 dan 3 kesepakatan bersama antara Partai Perindo dan Papmiso Indonesia, bertentangan dengan Anggaran Dasar Papmiso lndonesia Pasal 4 Ayat (1), serta Anggaran Rumah Tangga Papmiso lndonesia Pasal 49 Ayat (4) tentang Sumber Kekayaan.

“Ternyata ada poin dalam kesepakatan bersama tersebut yang bertentangan dengan AD ART Papmiso sendiri, hasilnya kita putuskan kemarin dalam rapat pengurus, dan anggota kami.” jelas Bambang, Jumat (2/9/2022).

Selain itu, kata Bambang, ada 8 poin pertimbangan dalam surat pembatalan kesepakatam bersama yang dikirimkan ke Partai Perindo, yang ditandatangani oleh dirinya dan Toto Haryanto selaku sekjen Papmiso indonesia tertanggal 1 September 2022.

“Sebenarnya ada 8, itu yang kita sampaikan alasannya untuk pembatalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dari Papmiso Indonesia, Dady Mulyadi menjelaskan, “Memang pada saat itu posisi penandatanganan itu sangat tiba-tiba, sehingga kami pun memaklumi dari waktu yang sangat singkat itu tidak ada ruang untuk mengkaji ulang tentang masalah redaksinya kesepakatan bersama yang dibuat.” ujarnya.

Dan juga menurutnya, surat pembatalan kesepakatan bersama yang sebelumnya telah di tandatangani kedua belah pihak, sudah dikirimkan langsung ke DPP Partai Perindo.

“Tanggapan mereka ya sangat welcome, kita pun sangat mengapresiasi apa yang menjadi program Perindo untuk mendukung UMKM,” kata Dady.

(KB-017)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Festival Merah Putih“Satukan Kebinekaan” Semarakkan Lapangan Sempur Kota Bogor
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi
*Dukung Swasembada Bawang Putih, Kapolda Sulteng Hadiri Penanaman dan Beri Bantuan Alsintan di Sigi*
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Festival Merah Putih“Satukan Kebinekaan” Semarakkan Lapangan Sempur Kota Bogor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB