Papmiso Indonesia Umumkan Pembatalan MoU Bersama Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

- Redaktur

Sabtu, 3 September 2022 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso) Indonesia mengumumkan pembatalan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Partai Persatuan Indonesia (Perindo), yang sebelumnya ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 27 Agustus 2022.

Ketua Umum Papmiso Indonesia Bambang Harianto menjelaskan, pembatalan tersebut berdasarkan hasil rapat Pimpinan Pengurus Pusat serta perwakilan pengurus daerah yang memutuskan untuk membatalkan kesepakatan bersama dengan Partai Perindo.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan pembatalan diambil karena adanya beberapa poin dari 9 kesepakatan yang tertuang pada halaman 2 dan 3 kesepakatan bersama antara Partai Perindo dan Papmiso Indonesia, bertentangan dengan Anggaran Dasar Papmiso lndonesia Pasal 4 Ayat (1), serta Anggaran Rumah Tangga Papmiso lndonesia Pasal 49 Ayat (4) tentang Sumber Kekayaan.

“Ternyata ada poin dalam kesepakatan bersama tersebut yang bertentangan dengan AD ART Papmiso sendiri, hasilnya kita putuskan kemarin dalam rapat pengurus, dan anggota kami.” jelas Bambang, Jumat (2/9/2022).

Selain itu, kata Bambang, ada 8 poin pertimbangan dalam surat pembatalan kesepakatam bersama yang dikirimkan ke Partai Perindo, yang ditandatangani oleh dirinya dan Toto Haryanto selaku sekjen Papmiso indonesia tertanggal 1 September 2022.

“Sebenarnya ada 8, itu yang kita sampaikan alasannya untuk pembatalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dari Papmiso Indonesia, Dady Mulyadi menjelaskan, “Memang pada saat itu posisi penandatanganan itu sangat tiba-tiba, sehingga kami pun memaklumi dari waktu yang sangat singkat itu tidak ada ruang untuk mengkaji ulang tentang masalah redaksinya kesepakatan bersama yang dibuat.” ujarnya.

Dan juga menurutnya, surat pembatalan kesepakatan bersama yang sebelumnya telah di tandatangani kedua belah pihak, sudah dikirimkan langsung ke DPP Partai Perindo.

“Tanggapan mereka ya sangat welcome, kita pun sangat mengapresiasi apa yang menjadi program Perindo untuk mendukung UMKM,” kata Dady.

(KB-017)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Lintongnihuta
Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
MASPEKAL Humbahas Sampaikan Surat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:27 WIB

Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Lintongnihuta

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Senin, 18 Mei 2026 - 18:14 WIB

MASPEKAL Humbahas Sampaikan Surat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB