Kekerasan Terhadap Wartawan Merupakan Tindakan Kriminal !!!

- Redaktur

Jumat, 23 September 2022 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Buntut tindakan kekerasan dan penculikan terhadap 2 jurnalis Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal yang dilakukan oleh oknum pejabat ASN Pemda Karawang, ribuan wartawan dari berbagai media dan aliansi organisasi media berunjuk rasa di Kantor Bupati Karawang dan Gedung DPRD Karawang, pada hari Kamis 22 September 2022.

Aksi unjuk rasa merupakan bentuk solidaritas sesama insan pers tersebut, menuntut agar Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mencopot ASN yang diduga menganiaya dua wartawan. Aksi Insan Pers juga menuntut polisi segera bertindak menangkap pelaku.

Ketika unjuk rasa berlangsung, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono bersama jajaran menemui para wartawan yang sedang melakukan orasi di depan Gedung DPRD Karawang untuk melakukan penjelesan terkait perkembangan kasus oknum Pejabat ASN pelaku kekerasan terhadap wartawan.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan ; Polres Karawang telah menerima laporan dari dua Wartawan, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tesebut. Sekarang masih dalam tahap Gelar Perkara oleh Pihak Polda Jabar.

“Ini hari ketiga saat kami terima laporan, dihari selasa Kami langsung mengambil langkah-langkah serius dan hari ini Kasat Reskrim Polres Karawang berangkat ke Polda Jawa Barat untuk gelar perkara dengan Ditkrimum untuk penetapan tersangka,”tegas Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan sudah memerintahkan anggotanya Kasat Reskrim Polres Karawang untuk mengawal hasil gelar perkara di Polda Jabar agar kasus ini menjadi atensi khusus segera di usut hingga tuntas, kami akan extra khusus dalam penanganan kasus ini.

“kita tegak lurus siapapun yang bersalah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih. Hari ini hasil gelar perkara oleh pihak Polda Jabar pasti selesai,”ujarnya.

Berselang waktu usai melakukan audensi perwakilan media bersama Ketua DPRD Pendi Anwar menemui rekan rekan media untuk menyampaikan hasil dari pertemuan di ruang rapat 1 Gadung DPRD menghasilkan sebuah petisi.

Pendi Anwar “Salam Pers Rekan semua hari ini kita sudah selesai melakukan audensi dengan perwakilan dari seluruh rekan-rekan sudah kita sepakati membuat sebuah petisi yang akan di tujukan kepada Bupati Karawang dan saya sendiri turut menandatangani. Mudah-mudahan langkah yang kita lakukan semua bersama Kapolres yang hadir disini akan tetap mengawal kaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan, intinya kita kawal bersama-sama, karena negara kita Negara Hukum, siapapun yang mempunyai masalah hukum tentunya harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, tutupnya

Berikut Petisi yang dihasilkan berdasarkan keputusan bersama yang dibacakan Nurdin Peles SMSI Karawang, menyatakan Petisi Rakyat Karawang bahwa pada hari ini 22 September 2022 telah diadakan rapat dengar pendapat dan audensi dengan DPRD Kabupaten Karawang. Menyikapi permasalahan atas tindakan kekerasan terhadap 2 orang Jurnalis Kabupaten Karawang bertempat di ruang rapat 1 Gedung DPRD Karawang telah di sepakati bersama untuk membuat petisi atas tindakan oknum PNS tsb adalah sebagai berikut :

=> 1. Kami atas nama serluruh lapisan masyarakat karawang menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum PNS yang telah melakukan tindakan kekerasan tidak dibenarkan secara hukum dan aturan yang berlaku.

=> 2. Kami atas nama seluruh lapisan masyarakat karawang mengutuk keras tindakan oknum pejabat Kabupaten Karawang dan meminta kepada pihak Kepolisian agar melakukan langkah tegas terkait kejadian ini sebagai mana hukum yang berlaku di negara Indonesia.

=> 3. Kami atas nama seluruh lapisan masyarakat karawang dalam rangka proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Menonaktifkan Oknum Pejabat Karawang dari Jabatan apapun dalam Pemerintahan Kabupaten Karawang

=> 4. Kami atas nama seluruh lapisan masyarakat karawang meminta kepada DPRD Kabupaten Karawang apabila permintaan pada 3 point diatas dan Bupati tidak menonakifkan oknum pejabat tersebut maka DPRD akan melakukan langkah hak melalui interplasi.

(KB-017/W-016)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru