Lapas Kelas IlA Cikarang Bagikan Pelatihan Metode Mengajar Baca Iqra dan Al-Qur’an

- Redaktur

Sabtu, 24 September 2022 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Pelatihan Metode Mengajar Baca Iqra dan Alquran di lakukan pesantren Lapas Kelas IIA Cikarang bersama dengan Yayasan Pondok Pesantren Ash_Shidiqiyyah pada warga binaan yang berada di tempat tersebut.

Bertempat di gedung pesantren Lapas Cikarang yang berada di Jalan Raya Cipayung Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, kegiatan pelatihan metode mengajar baca Iqra dan Alquran diikuti oleh 17 Warga Binaan Lapas Cikarang dan didampingi oleh staf Bimkemaswat.

17 warga binaan Lapas Cikarang yang mengikuti pelatihan metode mengajar baca Iqra dan Alquran akan dikelompokan dan dijadikan Pengajar kepada Warga Binaan kemudian dimonitoring langsung oleh guru pengajar dari pondok pesantren.

Untuk kemudian setiap guru dan santri dari WBP akan dibekali buku sebagai bahan ajar dari Pondok Pesantren Ash_Shydiqiyyah yang nantinya juga akan mengajarkan Pelatihan Metode Mengajar Baca Iqra dan Alquran pada warga binaan lainnya.

Kalapas kelas II Cikarang Very Johanes, mengaku kegiatan keagamaan berupa Pelatihan Metode Mengajar Baca Iqra dan Alquran di berikan pada warga binaan dengan harapan agar warga binaan memiliki bekal ilmu agama meski berada di dalam lapas.

“Kegiatan pendidikan keagamaan dilapas menjadi salah satu program yang baik untuk reintegrasi WBP Lapas Cikarang, ” ucap Very Johanes.

“Kami Lapas Kelas IIA Cikarang selalu berkoordinasi termasuk selalu meningkatkan koordinasi antara stakholder dengan dinas, lembaga atau yayasan terkait dengan bidang keagamaan dengan harapan para warga binaan memiliki bekal agama yang kuat, “pungkas Very.

(W-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
*Binroh Nasional Polri, Dai Kamtibmas Polres Parimo Aiptu Zulham Ditunjuk Jadi Penceramah*
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
TNI-POLRI Sinergi Berkolaborasi dalam Pengamanan Penutupan STQH Ke-XVII Tingkat Kecamatan Dampelas Desa Malonas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

*Binroh Nasional Polri, Dai Kamtibmas Polres Parimo Aiptu Zulham Ditunjuk Jadi Penceramah*

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB