SatresNarkoba Polres Rohul Sikat SA Pemilik 5 Paket Sabu

- Redaktur

Senin, 10 Oktober 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul – RIAU II Sangkakala7.tv –
Tak ada ampun bagi pelaku atau sindikat peredaran gelap Narkoba di Wilayah Hukum Polres Rohu l – Polda Riau.

Tim SatResNarkoba Polres Rohul untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku bisnis haram Narkoba. Kali ini Personil SatResnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Narkotika, pada Jumat 7 Oktober 2022, sekitar Pukul 01.30 Wib.

“Benar, Kami mengamankan seorang Pria, dengan inisial Tersangka SA alias Kakek,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K .,MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH.,MH., didampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, kepada Wartawan hari Minggu (9/10/2022).

Lanjut Riza,Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Dusun 1 B, Blok 0 RT/RW 007/004 Desa Air Panas, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul.

“Dari tersangka, Kami mengamankan Barang Bukti (BB), berupa 5 (Lima) Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,74 Gram, Empat plastik klip warna Putih Bening, Satu Plastik Klip Biru,” rincinya.

“Kemudian 1(Satu) Kaca Pirex, 1 Sendok terbuat dari Pipet plastik, 1 Unit Handphone merek Nokia Warna Putih dengan Simcard 0812-6658-xxxx, 1 Unit Hand Phone merek Realme Warna biru dengan Simcard 0822-1463-xxxx dan 1 Buah Tas Sandang Warna Hitam,” Papar Riza.

Penangkapan tersangka berawal, ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Air Panas.

Menanggapi informasi tersebut KasatRes Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi, SH., MH., langsung memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama Anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada hari Jumat 07 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 Wib, Personil Satresnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap terlapor SA alias Kakek.

“Dari hasil lidik, Tim kemudian melakukan pegeledahan rumah tersangka dan ditemukan BB seperti yang kami uraikan, ” ucap Riza.

“Ditanyakan kepada tersangka dari mana dapat Narkoba tersebut ?
SA alias Kakek menerangkan bahwa Narkotika tersebut miliknya, selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” timpal Mardiono, Kasubsi Sihumas Polres Rohul.

(KP-065).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru