SatresNarkoba Polres Rohul Sikat SA Pemilik 5 Paket Sabu

- Redaktur

Senin, 10 Oktober 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul – RIAU II Sangkakala7.tv –
Tak ada ampun bagi pelaku atau sindikat peredaran gelap Narkoba di Wilayah Hukum Polres Rohu l – Polda Riau.

Tim SatResNarkoba Polres Rohul untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku bisnis haram Narkoba. Kali ini Personil SatResnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Narkotika, pada Jumat 7 Oktober 2022, sekitar Pukul 01.30 Wib.

“Benar, Kami mengamankan seorang Pria, dengan inisial Tersangka SA alias Kakek,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K .,MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH.,MH., didampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, kepada Wartawan hari Minggu (9/10/2022).

Lanjut Riza,Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Dusun 1 B, Blok 0 RT/RW 007/004 Desa Air Panas, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul.

“Dari tersangka, Kami mengamankan Barang Bukti (BB), berupa 5 (Lima) Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,74 Gram, Empat plastik klip warna Putih Bening, Satu Plastik Klip Biru,” rincinya.

“Kemudian 1(Satu) Kaca Pirex, 1 Sendok terbuat dari Pipet plastik, 1 Unit Handphone merek Nokia Warna Putih dengan Simcard 0812-6658-xxxx, 1 Unit Hand Phone merek Realme Warna biru dengan Simcard 0822-1463-xxxx dan 1 Buah Tas Sandang Warna Hitam,” Papar Riza.

Penangkapan tersangka berawal, ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Air Panas.

Menanggapi informasi tersebut KasatRes Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi, SH., MH., langsung memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama Anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada hari Jumat 07 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 Wib, Personil Satresnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap terlapor SA alias Kakek.

“Dari hasil lidik, Tim kemudian melakukan pegeledahan rumah tersangka dan ditemukan BB seperti yang kami uraikan, ” ucap Riza.

“Ditanyakan kepada tersangka dari mana dapat Narkoba tersebut ?
SA alias Kakek menerangkan bahwa Narkotika tersebut miliknya, selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” timpal Mardiono, Kasubsi Sihumas Polres Rohul.

(KP-065).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB