*POLSEK KAMPAR SIKAT 2 PELAKU PENGEDAR GANJA*

- Redaktur

Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar-RIAU II SANGKAKALA 7 –
Polres Kampar melalui jajarannya Polsek Kampar, berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku Narkoba jenis Daun Ganja Kering.

Kedua pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing, pada Senin (10/10/2022) pukul 07.30 Wib.

Pelaku DP (27) warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, dari tangannya berhasil diamankan Kotak Rokok Merek In Mild yang didalamnya terdapat 1 bungkus kertas timah, diduga berisi Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering dan Handphone Merek Infinix warna abu -abu.

Pelaku kedua RHM (23) warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya.
Dari pelaku RHM berhasil diamankan barang bukti berupa tas ransel Merek Euck warna abu-abu dan hijau serta kantong plastik warna putih Merek Central Busana yang didalamnya terdapat 1 kantong plastik warna hitam putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering dan 1 kantong plastik merek Indomaret warna putih yang berisikan (tiga) bungkus kertas warna coklat yang didalamnya diduga keras berisi Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Daun Ganja Kering dan Handphone Merek Samsung warna hitam.

Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat, di salah satu rumah yang terletak di Jalan Mawar, Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH.,MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Toni SH.,MH., beserta anggota reskrim, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Kemudian Tim langsung menuju ke rumah yang di maksud dan langsung dilakukan penggeledahan oleh unit reskrim Polsek Kampar dengan didampingi aparat Desa setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut dan saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui Daun Ganja kering tersebut miliknya yang ia peroleh dengan cara membelinya dari seorang laki laki bernama RHM yang sebelumnya dibeli dengan harga Rp 50 ribu dan akan dijualnya.

Berdasarkan pengakuan Pelaku DP, selanjutnya Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku RHM di rumahnya yang tidak jahu dari rumah pelaku DP.

Pelaku RHM ditangkap tanpa perlawanan didalam rumahnya, kemudian pelaku di geledah dan diinterogasi. Pelaku mengakui bahwa benar dialah yang telah menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Daun Ganja Kering yang disita dari DP tersebut.

Selanjutnya, RHM digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti, dan ia dapat daun ganja kering tersebut dari warga Pekanbaru yang ia panggil dengan IP.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo,S.I.K melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH.,MH mengatakan, keduanya sudah diamankan dan di bawa ke Polsek Kampar.

Kedua pelaku kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kampar.

“keduanya sudah kita tahan bersama barang bukti. Untuk pelaku IP kini sudah menjadi DPO Polsek Kampar.

Kedua Pelaku dijerat pasal 114 Jo Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Hasil tes urine keduanya positif mengandung Methamphetamine, “jelas Marupa Sibarani.

(KP-065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru